Logo Bloomberg Technoz

Siapa Sebenarnya Pelapor Kasus Dugaan Pemerasan oleh Pimpinan KPK

Pramesti Regita Cindy
06 October 2023 10:20

Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (Bloomberg Technoz/ Andrean Kristianto)
Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (Bloomberg Technoz/ Andrean Kristianto)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Penyelidikan polisi atas dugaan pemerasan yang dilakukan oleh pimpinan KPK terkait penyidikan perkara Kementerian Pertanian (Kementan) masih bergulir di Polda Metro Jaya. Namun polisi menolak menyampaikan siapa sebenarnya pelapor dugaan pemerasan tersebut. Polda Metro Jaya menyampaikan alasan tak bisa membuka pengadunya.

Untuk kepentingan penyelidikan kata Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol. Ade Safri Simanjuntak maka pihaknya tak bisa membuka identitas pelapor.

"Sedangkan untuk pendumas (pelapor pengaduan masyarakat) yang mengadukan dumas yang diterima tanggal 12 Agustus tahun 2023, kami menjaga kerahasiaan identitas pelapor karena ini menyangkut kerahasiaan dari identitas pelapor. Juga karena ini untuk kepentingan pelapor maupun efektivitas terhadap penyelidikan yang saat ini kami lakukan," kata Kombes Ade di Jakarta pada Kamis malam (5/10/2023).

Sementara Ketua KPK Firli Bahuri membantah bahwa pimpinan KPK melakukan pemerasan terhadap Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) dalam kasus di Kementan tahun 2021. Firli membantah juga kronologi yang beredar bahwa dirinya sudah menerima hingga Rp1 miliar dalam bentuk pecahan dolar Singapura terkait hal ini.

“Saya katakan tidak pernah (berhubungan dengan yang berperkara),” ujar Firli di gedung KPK, Jakarta pada Kamis malam (5/10/2023).