Logo Bloomberg Technoz

Sementara itu, terkait kasus Indosurya, PPATK telah mengirim sejumlah hasil analisis kepada Kejaksaan yang menyatakan adanya pencucian uang dalam kasus tersebut. Tak hanya itu, PPATK juga menemukan adanya aliran dana ke luar negeri. 

“Skema yang digunakan Indosurya adalah skema ponzi. Dia hanya menunggu masuknya modal baru karena banyak dana nasabah dipakai dan ditransaksikan ke perusahaan terafiliasi. Contohnya, untuk beli jet yacht, operasi plastik dan macam-macam, sehingga artinya tidak murni dilakukan bisnis selayaknya sebuah koperasi,” ujarnya. 

(tar/wep)

No more pages