Logo Bloomberg Technoz

Teten Klaim Permendag Tertibkan TikTok Shop Akan Terbit Pekan Ini

Dovana Hasiana
19 September 2023 17:00

Teten Masduki, Menteri Koperasi dan UKM. (Dok: Mis Fransiska/Bloomberg Technoz)
Teten Masduki, Menteri Koperasi dan UKM. (Dok: Mis Fransiska/Bloomberg Technoz)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Menteri Koperasi dan UKM (Menkop UKM) Teten Masduki membeberkan perkembangan terbaru dari revisi Permendag 50/2020 tentang Ketentuan Perizinan Usaha, Periklanan, Pembinaan, dan Pengawasan Pelaku Usaha Dalam Perdagangan Melalui Sistem Elektronik. 

Teten mengatakan revisi Permendag itu saat ini sudah dalam tahapan pembahasan di Istana dan telah diajukan kepada Presiden Joko Widodo. Revisi yang akan menertibkan platform dagang-el seperti Tiktok Shop ini berpotensi diluncurkan dalam waktu dekat. 

Menurutnya, revisi itu telah selesai melewati tahapan harmonisasi di Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) pada 9 September 2023. Setelah harmonisasi selesai, revisi diserahkan kepada Kementerian Perdagangan (Kemendag) dan kemudian diserahkan kepada Sekretariat Kabinet (Setkab). 

“Sudah di istana, sebentar lagi (diluncurkan). Itu kan ada harmonisasi di Kemenkumham, selesai tanggal 9 September 2023. 9 September dikirim ke Kemendag. Dari Kemendag sudah ke Setkab, sekarang dalam pembahasan di Istana,” ujar Teten saat ditemui di Pasar Tanah Abang, Blok A, Selasa (19/9/2023). 

“Iya (seminggu diluncurkan),” lanjutnya ketika ditanya kemungkinan revisi Permendag terbit pekan ini.