Logo Bloomberg Technoz

DPR Bantah PLTU Suralaya Biang Polusi, Salahkan Kawasan Industri

Wike Dita Herlinda
04 September 2023 10:30

Asap keluar dari cerobong PLTU Suralaya di Merak, Cilegon, Banten, Rabu (30/8/2023). (Bloomberg Technoz/ Andrean Kristianto)
Asap keluar dari cerobong PLTU Suralaya di Merak, Cilegon, Banten, Rabu (30/8/2023). (Bloomberg Technoz/ Andrean Kristianto)

Bloomberg Technoz, Jakarta – DPR berkeras bahwa pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) berbasis batu bara bukan penyebab pemburukan kualitas udara, khususnya di DKI Jakarta dan sekitarnya, sebagaimana disangkakan oleh sebagian kalangan.

Anggota Komisi VII DPR RI Andi Yuliani Paris berpendapat mematikan PLTU Suralaya sekalipun tidak akan serta-merta memperbaiki isu polusi Jakarta. Terlebih, pembangkit yang berlokasi di Cilegon, Banten itu diklaim sudah dilengkapi dengan teknologi penyaring polutan hasil pembakaran batu bara.

“Kalau kita lihat teknologi yang sudah digunakan oleh PLTU Suralaya, di mana sudah mempunyai teknologi yang bisa menyaring partikel-partikel yang berpotensi untuk menjadi polutan, itu sudah digunakan,” ujar Andi usai mengikuti Kunjungan Kerja Spesifik (Kunspek) Komisi VII ke PLTU Suralaya, akhir pekan lalu, seperti dikutip dari laman lembaga legislatif, Senin (4/9/2023).

Untuk diketahui, PLTU Suralaya dibangun sejak 1982 dan berlokasi di Desa Suralaya, Cilegon, Banten, dengan nama PT Indonesia Power Unit Bisnis Pembangkit Surlaya. Unit pembangkitan Suralaya pertama kali dibangun pada 1984 dengan 2 pembangkit dan terus ditingkatkan hingga menjadi 7  pembangkit dengan total kapasitas terpasang 3.440 megawatt (MW).

Kini, PLTU tersebut berkembang hingga mencapai 8 unit dan memiliki kapasitas hingga 4.025 MW.

Asap keluar dari cerobong PLTU Suralaya di Merak, Cilegon, Banten, Rabu (30/8/2023). (Bloomberg Technoz/ Andrean Kristianto)