BI Turunkan Swap Lindung Nilai 10% bagi Investor Asing
Mis Fransiska Dewi
22 July 2026 17:30

Bloomberg Technoz, Jakarta - Bank Indonesia (BI) memberikan insentif berupa penurunan tingkat swap lindung nilai atau hedging swap sebesar 10% bagi investor asing. Hal ini dilakukan untuk semakin meningkatkan daya tarik masuknya investor asing serta mengkompensasi kewajiban yang selama ini ditanggung investor.
Gubernur BI Perry Warjiyo mengatakan insentif tersebut diberikan dalam rangka mengoptimalkan seluruh instrumen moneter yang dimiliki bank sentral.
"BI juga memperluas instrumen operasi moneter valuta asing dengan instrumen spot dan swap dalam valuta offshore Chinese Renminbi (CNH) terhadap rupiah," kata Perry dalam Konferensi Pers Hasil Rapat Dewan Gubernur BI Periode Juli 2026, Rabu (22/7/2026).
Perluasan instrumen operasi moneter itu sejalan dengan meluasnya penggunaan mata uang lokal atau local currency transaction (LCT) untuk penyelesaian transaksi perdagangan dan investasi.
Sebagai informasi, BI telah mengimplementasikan kerja sama LCT dengan 6 negara mitra, yakni Malaysia, Thailand, Tiongkok, Jepang, Korea Selatan, dan Uni Emirat Arab.






























