Berdasarkan hasil pendalaman sementara dan analisis bukti digital, petugas menemukan indikasi pemberian uang atau barang dalam rangkaian perkawinan siri.
Taufiq menyebut, pihaknya juga tengah mendalami kesesuaian aktivitas keempat WNA tersebut dengan izin tinggal menggunakan Visa Kunjungan indeks C1.
“Dalam penanganan perkara ini, kami tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah," sebutnya.
(mef/frg)
No more pages































