Logo Bloomberg Technoz

Polda Setop Penyelidikan Kasus Kripto Timothy Ronald-Kalimasada

Redaksi
27 October 2026 12:15

Timothy Ronald dan Kalimasada (Dok. IG @timothyronaldd)
Timothy Ronald dan Kalimasada (Dok. IG @timothyronaldd)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Polda Metro Jaya resmi menghentikan penyelidikan kasus dugaan penipuan investasi aset kripto yang menyeret nama influencer sekaligus pendiri Akademi Crypto, Timothy Ronald. Polisi memastikan tidak ditemukan peristiwa pidana dalam laporan yang diajukan oleh pelapor berinisial Y.

Keputusan tersebut diambil setelah penyidik Direktorat Reserse Siber (Ditressiber) Polda Metro Jaya melakukan gelar perkara pada 14 September 2026.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengonfirmasi bahwa penyelidikan terhadap laporan yang ditangani Subdirektorat I telah dihentikan berdasarkan hasil gelar perkara.


"Terhadap laporan yang ditangani Subdit I, penyelidikan telah dihentikan pada 14 September 2026 berdasarkan hasil gelar perkara yang menyimpulkan bahwa tidak ditemukan peristiwa pidana dalam perkara yang dilaporkan," kata Budi dalam keterangannya kepada Wartawan, Senin (26/10/2026).

Laporan tersebut tercatat dengan nomor LP/B/227/I/2026/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 9 Januari 2026. Perkara ini sebelumnya menyita perhatian publik setelah Timothy Ronald dan rekannya Kalimasada dikaitkan dengan dugaan penipuan investasi melalui aktivitas perdagangan aset kripto.