Logo Bloomberg Technoz

DIPLOMASI ENERGI

Ribut Ekspor Gas, RI Didesak Temui Singapura Hindari Arbitrase

Sabrina Mulia Rhamadanty
27 October 2026 11:40

Kapal pencairan gas terapung (FLNGV) Hilli Episeyo, yang dibangun oleh Keppel Offshore & Marine Ltd. untuk Golar Hilli Corp. Singapura./Bloomberg
Kapal pencairan gas terapung (FLNGV) Hilli Episeyo, yang dibangun oleh Keppel Offshore & Marine Ltd. untuk Golar Hilli Corp. Singapura./Bloomberg

Bloomberg Technoz, Jakarta – Praktisi senior minyak dan gas bumi (migas) sekaligus Presiden Direktur PT Petrogas Jatim Utama Cendana (PJUC) Hadi Ismoyo mengatakan keputusan pemerintah untuk memangkas alokasi ekspor gas bumi ke Singapura harus sudah mengantisipasi risiko sengketa komersial maupun merusak iklim investasi.

Untuk itu, Hadi menegaskan pentingnya penyelesaian masalah secara damai tanpa harus berlanjut ke meja arbitrase internasional.

“Nah ini yang perlu diwaspadai, putus kontrak di tengah jalan ini kategori merusak iklim investasi. Makanya perlu diselesaikan dengan elegan dan damai. Jangan sampai diangkat ke arbitrase,” ungkap Hadi saat dihubungi Bloomberg Technoz, Selasa (27/10/2026).


Untuk diketahui, arbitrase adalah mekanisme penyelesaian sengketa di luar peradilan umum (nonlitigasi) yang didasarkan pada perjanjian tertulis antara pihak-pihak yang bersengketa.

Sengketa yang ditangani umumnya berada di bidang perdata dan bisnis, seperti perdagangan, investasi, dan kontrak jasa.