Logo Bloomberg Technoz

Di sisi lain, Kepala Badan Geologi Lana Saria menyatakan Magma Indonesia sebelumnya sudah dimanfaatkan oleh berbagai kementerian/lembaga (K/L) untuk memantau aktivitas vulkanologi di Indonesia.

Dia mengklaim saat ini sudah dilakukan pembaharuan Magma Indonesia, dengan fitur yang lebih terperinci.

Sementara itu, ihwal peta kerawanan bencana, Lana menyatakan peta tersebut dapat melihat jenis tanah yang berkaitan dengan bencana dan sejumlah fitur lainnya.

“Saat ini kita kembangkan begitu ya untuk versi yang lebih detil lagi begitu. Jadi ada Atlas untuk Kerawanan Bencana Geologi, kemudian untuk tapak untuk melihat jenis tanah yang berkaitan dengan bencana, dan kemudian yang ketiga adalah Magma untuk melihat dari sumber gempa dan potensi gempanya,” tegas Lana.

Sekadar catatan, Magma menyajikan data mengenai aktivitas gunung api, gempa bumi, tsunami, dan gerakan tanah. Informasi tersebut diperbarui secara quasi real-time berdasarkan data dan laporan pemantauan yang tersedia.

Magma juga menyediakan informasi Volcano Observatory Notice for Aviation atau VONA, yang berkaitan dengan aktivitas erupsi dan keberadaan abu vulkanik yang perlu diperhatikan dalam keselamatan penerbangan.

Adapun, terdapat wacana integrasi antara Badan Geologi Kementerian ESDM dan BMKG, yang muncul di sela rapat terbatas perkembangan penanganan bencana alam. Hal ini disampaikan Prabowo ketika hendak menutup rapat terbatas tersebut.

Dia mengatakan pemerintah akan memikirkan apakah Badan Geologi harus diintegrasikan bersama BMKG. Prabowo mengatakan pemerintahannya akan terlebih dahulu membahas wacana tersebut.

“Kepala Badan Geologi nanti saya kira akan kerja sama lebih erat dengan yang lain untuk monitor ini. Nanti kita pikirkan apakah Badan Geologi itu harus diintegrasikan bersama BMKG, tetapi ya nanti kita bahas itu,” ujarnya, medio awal September.

Perlu diketahui, Badan Geologi memiliki tugas menyelenggarakan penyelidikan dan pelayanan di bidang sumber daya geologi, vulkanologi dan mitigasi bencana geologi, air tanah, dan geologi lingkungan, serta survei geologi.

Selama ini, Badan Geologi berada di bawah Kementerian ESDM. Hal ini sebagaimana termaktub dalam Peraturan Presiden Nomor 169 Tahun 2024 tentang Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral.

Sementara itu, BMKG berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Presiden melalui menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang transportasi.

Hal ini sesuai dengan yang termaktub dalam Pasal 2 Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2024 tentang Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika. 

BMKG memiliki tugas melaksanakan tugas pemerintahan di bidang penyelenggaraan meteorologi, klimatologi, dan geofisika.

(azr/wdh)

No more pages