Pelaksanaan rights issue akan dilakukan setelah pernyataan pendaftaran dinyatakan efektif oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan paling lambat 12 bulan sejak persetujuan RUPSLB.
Rencana rights issue ini merupakan salah satu dari empat aksi korporasi yang disiapkan DOOH seiring transformasi bisnis perseroan dari perusahaan periklanan digital menjadi penyedia infrastruktur ekosistem kecerdasan artifisial (AI) terpadu.
Adapun tiga aksi korporasi lainnya yakni fasilitas pinjaman pemegang saham dari PT Sinergi Internasional Investama (SII) dengan plafon hingga Rp5 triliun, perubahan penggunaan sisa dana IPO sebesar Rp120 miliar, serta restrukturisasi dan tata kelola perseroan.
Dana hasil PMHMETD I, setelah dikurangi biaya emisi, akan digunakan untuk dua kebutuhan utama. Pertama, melunasi utang kepada pemegang saham. Kedua, mendukung ekspansi dan pengembangan usaha, baik secara langsung maupun melalui entitas anak.
Ekspansi tersebut diarahkan pada pengembangan ekosistem AI melalui pembangunan infrastruktur yang mencakup AI Data Center, high-speed connectivity, inland fiber optic backbone, submarine fiber optic backbone, serta green energy melalui pembangkit listrik tenaga surya (PLTS).
Pengembangan dapat dilakukan melalui belanja modal (capex), biaya operasional atau modal kerja (opex), maupun investasi anorganik pada entitas atau lini bisnis yang sejalan dengan rencana perseroan.
Aksi rights issue tersebut juga berkaitan dengan rencana akuisisi DOOH atas saham PT Sinergi Inti Andalan Prima Tbk (INET). Melalui PT Cakrawala Nexus Investama (CNI), DOOH berencana mengambil alih 29,88% saham INET sebanyak 6,685 miliar saham dengan harga Rp300 per saham atau senilai Rp2,005 triliun.
Untuk membiayai akuisisi tersebut, SII menyediakan fasilitas shareholder loan dengan plafon hingga Rp5 triliun, tenor 10 tahun, dan bunga 7,5% per tahun. Pencairan tahap awal sebesar Rp2 triliun akan dialokasikan untuk membiayai akuisisi saham INET.
Sementara itu, sisa dana hasil IPO DOOH sebesar Rp120 miliar akan dialihkan menjadi setoran modal kepada CNI untuk mendukung pendanaan akuisisi INET.
DOOH baru saja diambil alih SII pertengahan tahun ini. SII memborong 3,95 miliar saham DOOH atau setara 51% dari seluruh modal ditempatkan dan disetor penuh PT Prambanan Investasi Sukses.
Saat itu, SII mengambil alih DOOH dengan harga pelaksanaan Rp50 per saham atau sekitar Rp197,34 miliar.
Di balik pengambilalihan tersebut, Tinawati tercatat sebagai sosok yang menjadi pemilik manfaat akhir atau Ultimate Beneficial Owner (UBO) Sinergi Internasional Investama. Tinawati memiliki 99,90% saham perusahaan tersebut sekaligus menjabat sebagai direktur di perusahaan ini.
Nama Tinawati juga tercatat sebagai pemilik manfaat akhir Solusi Sinergi Digital (WIFI) atau Surge.
Mayoritas saham Surge (WIFI) dikuasai PT Investasi Sukses Bersama, yang sebelumnya telah diakuisisi oleh kendaraan investasi milik Hashim Djojohadikusumo, PT Arsari Sentra Data.
Awalnya, Arsari mengakuisisi 45% saham Investasi Sukses Bersama. Porsinya kini bertambah jadi 54,42%. Hashim Djojohadikusumo saat ini juga tercatat sebagai Komisaris Utama Surge.
DOOH menyebut integrasi jaringan dan kapabilitas INET ditujukan untuk memperkuat lima pilar usaha perseroan, yakni AI Data Center, High-Speed Connectivity, Inland Fiber Optic Backbone, Submarine Fiber Optic Backbone, dan Green Energy melalui PLTS.
Seluruh rencana aksi korporasi tersebut akan dimintakan persetujuan pemegang saham dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang dijadwalkan pada 9 November 2026.
(fik/naw)
































