Logo Bloomberg Technoz

Ban Mobil Listrik Harus Khusus? Ini Bedanya dengan Ban Biasa

Referensi
01 October 2026 13:12

Petugas memeriksa mobil listrik impor BYD di IPCC Terminal Kendaraan, Selasa (16/9/2025). (Bloomberg Technoz/Andrean Kristianto)
Petugas memeriksa mobil listrik impor BYD di IPCC Terminal Kendaraan, Selasa (16/9/2025). (Bloomberg Technoz/Andrean Kristianto)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Mobil listrik memiliki karakteristik yang berbeda dibandingkan kendaraan bermesin bensin maupun diesel. Bobot baterai yang besar, torsi instan, serta tingkat kebisingan kabin yang lebih rendah membuat kebutuhan terhadap ban juga mengalami perubahan.

Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan mengenai apakah mobil listrik wajib menggunakan ban yang secara khusus memiliki label EV. Pada dasarnya, tidak semua mobil listrik harus menggunakan ban berlabel khusus EV.

Namun, ban yang dipasang tetap harus memiliki ukuran, indeks beban, indeks kecepatan, serta spesifikasi lain yang sesuai dengan rekomendasi produsen kendaraan.

Ban Mobil Listrik Punya Karakteristik Berbeda


Secara kasat mata, ban mobil listrik dan ban kendaraan konvensional memang sulit dibedakan. Perbedaan utamanya justru terdapat pada konstruksi dan karakteristik performanya.

Mengutip Michelin, bobot baterai membuat kendaraan listrik membutuhkan ban yang mampu menopang beban lebih besar. Selain itu, motor listrik dapat menghasilkan torsi secara instan sehingga memberikan tekanan berbeda terhadap ban ketika kendaraan berakselerasi.

Mampu Menopang Beban Lebih Besar