Logo Bloomberg Technoz

VKTR Kantongi Pernyataan Efektif PMHMETD I, Bidik Rp3 Triliun


PT VKTR Teknologi Mobilitas Tbk (VKTR).
PT VKTR Teknologi Mobilitas Tbk (VKTR).

Bloomberg Technoz, Jakarta - PT VKTR Teknologi Mobilitas Tbk (VKTR), salah satu pionir elektrifikasi transportasi di Indonesia, telah memperoleh pernyataan efektif dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk melaksanakan Penambahan Modal dengan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu I (PMHMETD I).

Dengan diperolehnya pernyataan efektif tersebut, VKTR akan melaksanakan PMHMETD I dengan menawarkan sebanyak 15 miliar saham biasa atas nama dengan nilai nominal Rp10 per saham dan harga pelaksanaan Rp200 per saham. Dari aksi korporasi tersebut, perseroan menargetkan dana sebesar Rp3 triliun sebelum dikurangi biaya-biaya terkait pelaksanaan PMHMETD I.

Berdasarkan struktur PMHMETD I, setiap pemegang 35 saham VKTR yang namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Saham (DPS) pada 8 Oktober 2026 pukul 16.15 WIB akan memperoleh 12 Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (HMETD).

HMETD dapat diperdagangkan di Bursa Efek Indonesia (BEI) maupun di luar BEI selama 10 Hari Bursa, yakni pada 12–16 Oktober 2026 dan 19–23 Oktober 2026. Saham baru hasil pelaksanaan HMETD akan dicatatkan di BEI pada 12 Oktober 2026, sedangkan tanggal terakhir pelaksanaan HMETD adalah 23 Oktober 2026.

Direktur Utama PT VKTR Teknologi Mobilitas Tbk, A. Ardiansyah Bakrie, mengatakan PMHMETD I merupakan bagian dari langkah VKTR untuk memperkuat fondasi pertumbuhan bisnis kendaraan listrik komersial di Indonesia.

"VKTR melihat peluang yang semakin besar seiring dengan meningkatnya kebutuhan elektrifikasi di berbagai sektor. Karena itu, penguatan permodalan ini kami arahkan tidak hanya untuk mendukung kebutuhan modal kerja, tetapi juga memperbesar kapasitas VKTR dalam menyediakan kendaraan sekaligus solusi yang dapat mempercepat adopsi kendaraan listrik oleh operator dan pelaku usaha," ujar Ardiansyah.

Dukungan Pemegang Saham Utama dan Pembeli Siaga

Dalam pelaksanaan PMHMETD I, PT Bakrie & Brothers Tbk (BNBR) selaku pemegang saham utama menyatakan tidak akan melaksanakan HMETD yang dimilikinya sesuai dengan porsinya dan akan mengalihkan seluruh HMETD tersebut kepada PT Bakrie Capital Indonesia (BCI).

Selanjutnya, BCI akan melaksanakan seluruh HMETD yang dialihkan BNBR sebanyak 3.660.631.994 saham dengan harga pelaksanaan Rp200 per saham. Nilai keseluruhannya mencapai Rp732,13 miliar.

Selain itu, apabila masih terdapat saham baru yang tidak diambil bagian oleh pemegang saham setelah proses penjatahan, BCI dan PT Biofuel Indo Sumatra (BIS) akan bertindak sebagai pembeli siaga untuk mengambil seluruh sisa saham baru tersebut sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Secara keseluruhan, BCI dan BIS akan bertindak sebagai pembeli siaga untuk sebanyak-banyaknya 11.339.368.006 saham dengan nilai hingga Rp2,27 triliun.

Dari jumlah tersebut, BCI akan mengambil sebanyak-banyaknya 3.089.368.006 saham atau senilai hingga Rp617,87 miliar. Sementara itu, BIS akan mengambil sebanyak-banyaknya 8.250.000.000 saham atau senilai hingga Rp1,65 triliun.

Struktur tersebut memberikan dukungan terhadap pelaksanaan PMHMETD I sekaligus memberikan kepastian atas terserapnya sisa saham baru yang ditawarkan. Dengan demikian, PMHMETD I dapat memenuhi kebutuhan pendanaan VKTR sesuai dengan ketentuan yang tercantum dalam prospektus.

Dengan asumsi seluruh saham baru diterbitkan, pemegang saham VKTR yang tidak melaksanakan HMETD yang menjadi haknya akan mengalami dilusi kepemilikan hingga 25,53% setelah pelaksanaan PMHMETD I.

Memperkuat Akses Kendaraan Listrik Komersial

Dana hasil PMHMETD I setelah dikurangi biaya pelaksanaan akan digunakan untuk memperkuat kapasitas VKTR dalam merespons pertumbuhan permintaan kendaraan listrik komersial sekaligus memperluas akses operator dan pelaku usaha terhadap solusi elektrifikasi.

Sekitar 66,86% dari dana bersih akan disalurkan melalui setoran modal kepada PT Sarana Ekomobilitas Indonesia (SEI) untuk mendukung pembelian kendaraan listrik dari VKTR yang diperkirakan berlangsung pada 2026–2027.

Sementara itu, sisa dana PMHMETD I akan digunakan sebagai modal kerja VKTR, termasuk untuk kebutuhan operasional dan pengadaan persediaan kendaraan listrik, seperti bus listrik, truk listrik, transporter listrik, dan forklift listrik, serta biaya lain yang berkaitan dengan pembelian persediaan tersebut.

Langkah ini menjadi bagian dari upaya VKTR membangun ekosistem kendaraan listrik komersial di Indonesia. Setelah memperkuat fondasi melalui pembangunan kapasitas manufaktur di dalam negeri dan mendukung solusi mobilitas yang lebih ramah lingkungan, VKTR melanjutkan komitmennya melalui pengembangan Electric Mobility-as-a-Service (e-MaaS) oleh SEI.

e-MaaS dikembangkan sebagai enabler untuk mempercepat transisi armada konvensional menuju kendaraan listrik dengan mengurangi kebutuhan investasi awal yang besar, yang selama ini menjadi salah satu tantangan bagi calon pengguna.

Melalui skema tersebut, operator dapat mengakses kendaraan listrik beserta ekosistem pendukungnya tanpa harus menanggung kebutuhan belanja modal (CAPEX) dalam jumlah besar di awal, melainkan melalui skema biaya operasional (OPEX).

"Bagi kami, elektrifikasi bukan hanya soal menyediakan kendaraan listrik. Agar semakin banyak pelaku usaha dapat beralih ke kendaraan listrik, juga dibutuhkan dukungan pembiayaan, fasilitas pengisian daya, dan layanan operasional yang mudah diakses. Melalui e-MaaS, kami ingin menghadirkan solusi yang lebih sederhana dan terjangkau, sehingga penggunaan kendaraan listrik dapat semakin mudah diterapkan dalam kegiatan bisnis," ujar Ardiansyah.

Melalui pendekatan tersebut, VKTR memperluas perannya dari penyedia kendaraan listrik komersial menjadi enabler yang membantu pelanggan melakukan transisi armada secara lebih fleksibel dan berkelanjutan.