"Sehingga kami tetap masih menyediakan untuk uang-uang apa namanya uang kertas," tutur Destry.
Dia juga menegaskan kepada pelaku usaha atau merchant untuk tetap wajib menerima pembayaran tunai, meski sistem digitalisasi pembayaran melalui QRIS menjadi salah satu alat pembayaran yang paling banyak digunakan saat ini.
"Jadi buat para merchant juga kalaupun ada yang memang mereka ingin bayar tunai ya mereka harus bisa menerima," kata Destry.
Sebelumnya, Destry melaporkan volume transaksi melalui internet dan mobile banking pada Agustus 2026 masing-masing tumbuh 15,12% dan 47,08%, termasuk transaksi QRIS yang tumbuh mencapai 67,22%, didukung peningkatan jumlah pengguna dan merchant.
Destry menyebut pengguna QRIS tercatat sudah 67 juta pengguna. Artinya sekitar 25% penduduk Indonesia telah menggunakan QRIS. BI menargetkan pengguna terus meningkat mencapai 69,32 juta, atau tumbuh 20,26% sampai akhir tahun 2026 ini.
Dari sisi pelaku usaha, jumlah merchant yang telah menggunakan QRIS tercatat meningkat 13,83% dan kini menjadi 47,11 juta merchant.
(lav)





























