Suahasil mengatakan bahwa penajaman belanja tersebut tak sekedar dengan memotong anggaraan saja, namun juga meningkatkan efisiensi.
Hal ini supaya belanja pemerintah dapat masuk ke titik-titik prioritas sehingga dapat mendorong pertumbuhan, memperbaiki kesejahteraan, mendorong program prioritas nasional serta harmonisasi antara pusat dan daerah.
Ia menggarisbawahi sinergi pusat dan daerah dilakukaan dengan sinergi APBN dan APBD sebagau satu kesatuan peran negara menyentuh kehidupan masyarakat kita menjadi lebih baik.
“Dan ketika APBN-nya kita desain untuk terus ekspansif, maka pembiayaan harus makin inovatif. Di sini kita keluar dengan berbagai macam pembiayaan, jenis pembiayaan yang lebih inovatif supaya bisa berperan menjaga kesehatan APBN,” kata Suahasil.
Sebelumnya, Kementeriaan Keuangan melaporkan realisasi penerimaan pajak hingga Agustus 2026 tercatat sebesar Rp1.409 triliun. Angka tersebut mengalami kenaikan 24,1% secara tahunan, namun porsinya baru 59,8% dari target Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) sepanjang tahun ini.
Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan, kenaikan tersebut utamanya didorong dari kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) yang tumbuh 38,9% menjadi Rp591,5 triliun. Porsinya 59,4% dari target sepanjang tahun ini.
Secara terperinci, penerimaan Pajak Penghasilan (PPh) Nonmigas juga tumbuh 16,6% menjadi Rp722,2 triliun atau mencapai 62,6% dari target. Kemudian, PPh Migas juga tumbuh tinggi mencapai 63,8% menjadi Rp39 triliun atau 70,6% dari sepanjang tahun ini.
Namun, penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dan pajak lainnya mengalami penurunan 15,7% menjadi Rp56,4 triliun. Angka tersebut juga masih 36,8% dari target APBN yang dipatok sepanjang tahun ini.
(ell)





























