"Yang kedua, Pak Menteri, untuk catatan saja, banyak perguruan tinggi berharap besaran KIP Kuliahnya bisa dinaikkan. Saya kira Pak Menteri sudah mendengar itu," kata Esti.
Dia menjelaskan kebutuhan biaya pendidikan mahasiswa berbeda-beda berdasarkan jurusan. Bahkan, untuk jurusan dengan kebutuhan anggaran yang relatif minim, besaran KIP Kuliah dinilai masih belum mencukupi.
"Karena untuk jurusan-jurusan, bahkan jurusan yang paling minim untuk kebutuhan anggarannya saja, mungkin juga belum mencukupi untuk itu," ujarnya.
Menanggapi sorotan tersebut, Mendiktisaintek Brian Yuliarto mengatakan pihaknya akan melakukan perbaikan dalam pelaksanaan program KIP Kuliah, termasuk terkait penggunaan data perlindungan sosial.
"Kami akan memperbaiki, mulai dari bagaimana perlinsos dan seterusnya," kata Brian.
Adapun dari sisi anggaran, pagu Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek) untuk tahun anggaran 2027 sebelumnya ditetapkan sebesar Rp65,173 triliun. Anggaran tersebut terdiri dari fungsi pendidikan sebesar Rp65,073 triliun dan fungsi ekonomi sebesar Rp100 miliar.
Berdasarkan rapat kerja Badan Anggaran (Banggar) DPR RI pada 15 September 2026, Kemendiktisaintek mendapatkan tambahan anggaran fungsi pendidikan sebesar Rp1,267 triliun untuk program KIP Kuliah.
Dengan tambahan tersebut, pagu anggaran Kemendiktisaintek tahun anggaran 2027 menjadi Rp66,440 triliun, terdiri dari fungsi pendidikan sebesar Rp66,340 triliun dan fungsi ekonomi sebesar Rp100 miliar.
Brian mengatakan pihaknya masih mengusulkan tambahan anggaran fungsi pendidikan sebesar Rp16,258 triliun untuk membiayai sejumlah program Kemendiktisaintek pada 2027.
"Kita rinci bagaimana penambahan yang memang masih kita butuhkan untuk program-program Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi tahun 2027," ujarnya.
Adapun kebutuhan tambahan anggaran tersebut antara lain untuk Sekretariat Jenderal sebesar Rp4,426 triliun, Inspektorat Jenderal Rp30,638 miliar, Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Rp9,389 triliun, riset dan pengembangan Rp497,449 miliar, serta Direktorat Jenderal Sains dan Teknologi sekitar Rp1,615 triliun.
(dec)





























