Perusahaan-perusahaan target tersebut pada dasarnya merupakan pemilik properti rumah sakit yang telah digunakan dan dioperasikan oleh Grup Siloam.
Beberapa aset yang masuk dalam transaksi antara lain Siloam Hospitals Sriwijaya di Palembang, Siloam Hospitals Purwakarta, Siloam Hospitals Lippo Village, Siloam Hospitals Kebon Jeruk, Siloam Hospitals Denpasar, Siloam Hospitals Kupang, Siloam Hospitals Baubau dan Siloam Hospitals Manado pada tahap pertama.
Sementara itu, tahap kedua mencakup aset Siloam Hospitals Labuan Bajo, Siloam Hospitals TB Simatupang, Siloam Hospitals Makassar, Mochtar Riady Comprehensive Cancer Centre (MRCCC), Siloam Hospitals Lippo Cikarang dan Siloam Hospitals Yogyakarta.
Untuk membiayai transaksi tersebut, Siloam mengandalkan fasilitas perbankan dan dana internal dengan mempertimbangkan posisi likuiditas dan struktur pendanaan perseroan.
Dalam laporan posisi keuangan konsolidasian proforma per 31 Maret 2026, Siloam mencatat tambahan utang bank jangka panjang sebesar Rp8,88 triliun sebagai penyesuaian terkait transaksi.
Nominal Rp8,88 triliun itu mencerminkan penarikan utang bank jangka panjang sehubungan dengan pendanaan atas akuisisi 14 perusahaan rumah sakit tersebut.
Siloam sendiri telah memiliki perjanjian fasilitas pinjaman sindikasi yang terdiri dari Facility A1 sebesar Rp7 triliun dengan masa ketersediaan hingga Oktober 2026 dan Facility A2 sebesar Rp4 triliun hingga Juni 2027.
Selain itu, terdapat Facility B sebesar Rp2 triliun yang dapat digunakan untuk kebutuhan belanja modal serta merger dan akuisisi, serta revolving credit facility (RCF) sebesar Rp1,5 triliun untuk kebutuhan modal kerja.
Di sisi lain, perseroan menyebut tambahan utang sekitar Rp8,88 triliun tersebut memang akan meningkatkan leverage.
Namun berdasarkan perhitungan dan proyeksi manajemen, tingkat leverage setelah memperhitungkan utang tambahan tersebut masih berada dalam batas yang dipersyaratkan dalam perjanjian pembiayaan perseroan.
Dari sisi neraca, dampaknya cukup signifikan. Total liabilitas Siloam secara proforma meningkat dari Rp5,10 triliun menjadi Rp13,73 triliun, atau bertambah sekitar Rp8,63 triliun.
Kenaikan tersebut terutama berasal dari tambahan utang bank jangka panjang Rp8,88 triliun. Pada saat yang sama, liabilitas sewa turun karena transaksi membuat sejumlah aset yang sebelumnya disewa Siloam menjadi bagian dari aset yang dimiliki perseroan.
Sementara itu, total aset Siloam secara proforma meningkat dari Rp15,32 triliun menjadi Rp23,91 triliun.
Kenaikan tersebut terutama berasal dari aset tetap. Dalam penyesuaian proforma, aset tetap bertambah sekitar Rp8,53 triliun, mencerminkan aset tetap yang dimiliki objek transaksi sekaligus eliminasi aset hak guna yang sebelumnya dicatat Siloam atas transaksi sewa.
Dengan demikian, transaksi tersebut pada dasarnya mengubah struktur neraca Siloam: aset rumah sakit yang sebelumnya berada dalam struktur sewa masuk ke kepemilikan perseroan, tetapi pembelian tersebut diikuti peningkatan utang bank yang signifikan.
Kenaikan utang tersebut juga langsung terlihat pada laporan laba rugi proforma. Berdasarkan laporan proforma tiga bulan pertama 2026, pendapatan Siloam setelah transaksi diperkirakan meningkat dari Rp3,28 triliun menjadi Rp3,32 triliun.
Laba usaha bahkan meningkat dari Rp412,82 miliar menjadi Rp470,19 miliar setelah memperhitungkan penyesuaian transaksi. Namun kenaikan tersebut belum mampu mengimbangi tambahan beban keuangan.
Beban keuangan Siloam meningkat dari Rp36,33 miliar menjadi Rp175,51 miliar, atau bertambah sekitar Rp139,18 miliar. Alhasil, laba sebelum pajak turun dari Rp382,93 miliar menjadi Rp301,12 miliar. Laba tahun berjalan juga turun dari Rp293,57 miliar menjadi Rp250,46 miliar.
(fik)































