Logo Bloomberg Technoz

Sampai saat ini, manajemen HOKI juga belum dapat mengestimasi nilai keseluruhan potensi biaya atau kewajiban yang mungkin timbul, mengingat proses inventarisasi, penarikan dan koordinasi dengan instansi pemerintah terkait masih berlangsung.

"Apabila berdasarkan perkembangan selanjutnya terdapat kewajiban atau dampak keuangan yang bersifat material, perseroan akan melakukan pencatatan dan pengakuan sesuai dengan standar akuntansi keuangan yang berlaku serta memenuhi ketentuan keterbukaan informasi
sesuai dengan peraturan pasar modal," jelas Direktur HOKI Muliati dalam surat tanggapan permintaan penjelasan dari BEI, dikutip Jumat (18/9/2026).

HOKI saat ini juga tengah melakukan inventarisasi terhadap produk yang masih berada di unit penanganan atau gudang, distributor, agen, retail, dan/atau media pemasaran elektronik milik pihak ketiga sesuai arahan instansi pemerintah terkait.

Menteri Pertanian sekaligus Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas), Amran Sulaiman, membeberkan 25 daftar merek beras yang diduga tidak memenuhi ketentuan fortifikasi atau beras yang tidak memenuhi standar penambahan zat gizi mikro (vitamin dan mineral). 

“Ada 25 (merek beras fortifikasi palsu),” papar Amran dalam Konferensi Pers di kantor Kementerian Pertanian, menyoal 25 merek dinyatakan Tidak Memenuhi Standar (TMS), mengutip Rabu (16/9/2026).

Amran mengatakan, fortifikasi merupakan beras yang seharusnya mengandung tambahan gizi, karena diperuntukkan untuk kelompok rentan seperti anak stunting, ibu menyusui, dan balita. Namun nyatanya di temuan tidak sesuai standar (beras fortifikasi). Hingga dijual lebih mahal Rp57.000 yang seharusnya Rp13.000 harganya.

Amran menambahkan, merek-merek beras fortifikasi palsu tersebut akan ditarik dari pasaran dan dicabut izin edarnya. 

Selain itu, pemerintah juga akan mengambil langkah hukum bagi produsen yang memang terbukti melakukan tindakan pidana penipuan dari beras fortifikasi ini.

(dhf)

No more pages