Sanksi Utama Rusia
RUU ini memberi Presiden AS wewenang untuk menerapkan pembatasan ketat terhadap pimpinan politik dan militer Rusia, termasuk Presiden Vladimir Putin, hingga bank-bank besar milik negara.
Armada bayangan (shadow fleet) Negeri Beruang Merah yang terdiri dari kapal tanker minyak tua yang digunakan untuk menghindari pembatasan energi sebelumnya juga menjadi sasaran restriksi.
RUU yang berisi 17 pasal tersebut mengatur sebagai berikut:
- Pemberlakuan sanksi terhadap orang-orang tertentu yang berafiliasi dengan atau mendukung Pemerintah Federasi Rusia.
- Pemberlakuan sanksi terhadap lembaga keuangan yang berafiliasi dengan Pemerintah Federasi Rusia.
- Pemberlakuan sanksi terhadap entitas lain yang dimiliki atau dikendalikan oleh Pemerintah Federasi Rusia.
- Larangan transfer dana yang melibatkan Federasi Rusia.
- Larangan pencatatan atau perdagangan entitas Rusia di bursa efek Amerika Serikat.
- Larangan investasi oleh warga negara Amerika Serikat di Federasi Rusia.
- Larangan ekspor energi ke, dan investasi di sektor energi, Federasi Rusia.
- Larangan pembelian utang negara Federasi Rusia oleh warga Amerika Serikat.
- Larangan penyediaan layanan kepada lembaga keuangan yang dikenai sanksi oleh sistem pasar keuangan internasional.
- Larangan impor, dan sanksi terkait, uranium dari Federasi Rusia.
- Kenaikan bea masuk atas barang-barang yang diimpor dari Federasi Rusia.
- Sanksi terhadap negara-negara yang membeli minyak mentah atau gas alam asal Rusia atau memfasilitasi penghindaran sanksi.
Tarif 500%
UU ini juga memungkinkan Presiden AS mengenakan tarif menyeluruh sebesar 500% terhadap barang-barang Rusia yang diimpor ke AS.
“Secara Umum.—Selambat-lambatnya 30 hari setelah tanggal berlakunya Undang-Undang ini, Presiden wajib, terlepas dari ketentuan hukum lainnya, menaikkan tarif bea masuk untuk semua barang, termasuk minyak, gas alam, gas alam cair, minyak bumi, produk minyak bumi, produk petrokimia, batu bara, dan produk batu bara, yang diimpor ke Amerika Serikat dari Federasi Rusia menjadi tarif hingga 500% ad valorem,” bunyi Ayat (a) Pasal 112 tentang Kenaikan Tarif Bea Masuk atas Barang yang Diimpor dari Federasi Rusia.
Tarif Sekunder 100%
Bagian ini paling disorot lantaran bakal berdampak pada negara-negara mitra dagang AS.
Penyebabnya, RUU ini memberikan wewenang kepada Presiden AS untuk mengenakan tarif hingga 100% atas barang-barang dari negara-negara importir utama energi Rusia—kecuali jika mereka secara signifikan mengurangi ketergantungan pada minyak dan gas Moskwa—atau yang memfasilitasi Rusia menghindari sanksi.
“Secara Umum. Selambat-lambatnya 30 hari setelah tanggal berlakunya undang-undang ini, Presiden wajib, terlepas dari ketentuan hukum lainnya, menaikkan tarif bea masuk untuk semua barang yang diimpor ke Amerika Serikat dari negara yang dimaksud dalam Ayat (c) [dan hanya dari negara yang dimaksud dalam Ayat (c)] menjadi tarif ad valorem hingga 100%,” bunyi Ayat (a) Pasal 113 tentang Kewajiban Bagi Negara-Negara yang Membeli Minyak Mentah atau Gas Alam Asal Rusia atau Mempermudah Penghindaran Sanksi.
Dalam RUU tersebut tidak disebutkan secara eksplisit negara mana saja yang bakal dikenai tarif hingga 100%. Meksi begitu; China, India, hingga Turki diperkirakan menjadi targetnya.
Berdasarkan data pelacakan kapal yang dihimpun Bloomberg, China dan India masih bertengger di posisi teratas sebagai pembeli minyak mentah Kremlin.
Pada 13 September 2026, China sudah mengimpor minyak Rusia hingga 1,27 juta barel. Disusul India, yang membeli sebesar 0,47 juta barel pada tanggal yang sama.
Pengecualian
Namun, RUU ini memberi pengecualian bagi negara yang mengimpor gas alam Rusia kurang dari 15% atau bersedia memangkas impornya secara signifikan.
“Ayat (d) Pengecualian. Bea tidak akan dikenakan berdasarkan pasal ini terhadap barang yang diimpor dari negara yang dimaksud dalam ayat (c)(1) sehubungan dengan impor gas alam yang berasal dari Federasi Rusia oleh negara tersebut, jika:
- total impor gas alam yang berasal dari Federasi Rusia oleh negara tersebut selama periode 12 bulan sebagaimana dimaksud dalam Ayat (c)(1)(B) kurang dari 15% dari total ekspor tahunan gas alam dari Federasi Rusia selama periode tersebut; dan
- negara tersebut telah mengambil langkah-langkah signifikan untuk mengurangi impor gas alam yang berasal dari Federasi Rusia.”
Sanksi Iran
RUU ini juga memperpanjang wewenang sanksi terpisah yang bertujuan untuk memutus pendanaan bagi sektor energi dan persenjataan Iran, sesuai permintaan Pemerintah AS.
RUU ini juga bakal memperpanjang masa berlaku UU Sanksi Iran pada 1996 hingga 2031, sehingga wewenang hukum tersebut batal berakhir tahun ini. RUU ini memberlakukan sanksi ekonomi sekunder terhadap perusahaan-perusahaan non-AS yang berbisnis dengan Iran.
(ros/wdh)





























