“Ada beberapa kabupaten kota yang belum membuat SK tim vervalnya, sehingga kemarin kami melaksanakan kegiatan Zoom bersama dengan tim verval di seluruh daerah. Kemudian juga kami melaksanakan rapat bersama Pak Mendagri dan Mendes,” tambah dia.
Ferry memastikan bahwa proses pendataan di daerah kini telah berjalan lancar secara paralel setelah terjalin komunikasi intensif dengan para kepala daerah.
Meski begitu, mengatakan proses pembentukan koperasi belum berhenti pada tahapan pemindaian data, melainkan membutuhkan peninjauan akhir oleh BPKP serta penerbitan berita acara serah terima agar entitas tersebut siap beroperasi penuh dan resmi menjadi milik desa.
“Ketua [DPR Komisi VI] tadi disampaikan soal bahwa KDKMP itu adalah kepemilikannya desa,” kata Ferry.
Di sisi lain, dia bilang pihaknya memiliki tiga jenis hasil dari agenda verval yang sedang dilaksanakan.
“Ada tiga kategori validasi, layak, layak dengan catatan, tidak layak,” ungkap dia.
Sebelumnya, proses verifikasi dan validasi (verval) Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih masih terus berlangsung. Pemerintah sendiri menargetkan sebanyak 17.000 Kopdes selesai diverifikasi dan validasi pada gelombang pertama, selambatnya 18 September 2026.
(smr)





























