Selain itu, Prabowo meminta aturan di daerah yang masih memberikan ruang terhadap pembakaran lahan segera dicabut. Kepala Negara juga membuka kemungkinan memperberat ketentuan dalam undang-undang nasional.
“Segera Perda-nya dicabut. Menteri Dalam Negeri [Tito Karnavian] dipastikan dan kalau perlu saya katakan kita perberat Undang-Undang Nasional,” ujarnya.
(dov/frg)
No more pages































