Logo Bloomberg Technoz

Tiga anak usaha tersebut yakni PT Tiwa Abadi (TA), PT Tanur Jaya (TJ), dan PT Fajar Sakti Prima (FSP). Ketiganya menyampaikan kondisi kahar kepada para pelanggan pada 11 September 2026.

Dalam keterbukaan informasi kepada Bursa Efek Indonesia (BEI), Senin (14/9/2026), manajemen BYAN menyebut kondisi tersebut terjadi karena persetujuan atas perubahan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) 2026 belum diterbitkan kepada ketiga anak usaha tersebut.

Perseroan menyebut permohonan perubahan RKAB telah diajukan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Kondisi tersebut saat ini memengaruhi kemampuan perseroan dan anak-anak usahanya untuk memenuhi kewajiban kepada pelanggan.

Lobi Isam

Keadaan kahar itu terjadi seiring dengan diskusi yang tengah berlangsung antara pengendali BYAN Low Tuck Kwong dengan Haji Isam ihwal pengambil alihan mayoritas saham perusahaan tambang batu bara tersebut.

Mengutip laporan Bloomberg News, Haji Isam menawar sekitar US$3 miliar secara tunai untuk membeli 62% saham Bayan Resources yang berbasis di Jakarta.

Sebagian pembayaran kemungkinan akan dilakukan secara bertahap, bukan sekaligus, kata beberapa sumber. Jika transaksi terjadi pada harga tersebut, nilainya akan mencerminkan diskon sekitar 80% terhadap level harga pasar saat ini.

Porsi saham mayoritas milik keluarga tersebut kemungkinan akan dijual dengan diskon besar karena jumlah saham beredar (free float) Bayan yang terbatas dan volume perdagangan yang tipis dapat membuat harga saham yang tercatat di pasar menjadi lebih tinggi dari nilai wajarnya.

Prospek jangka panjang batu bara termal juga suram seiring konsumen beralih ke energi yang lebih bersih. Selain itu, pemerintah Indonesia telah memberlakukan kuota produksi batu bara yang telah membatasi aktivitas para pemain tambang domestik.

Pembicaraan mengenai penjualan masih berlangsung dan belum ada jaminan kesepakatan akan tercapai, menurut sumber-sumber tersebut.

Pemerintah telah memangkas kuota produksi sejumlah produsen terbesar di Indonesia dalam upaya mendorong kenaikan harga batu bara. Perusahaan lain juga terkena denda besar akibat pelanggaran izin kehutanan.

Bayan termasuk perusahaan yang paling terdampak oleh pemangkasan kuota tersebut, menurut orang-orang yang mengetahui masalah ini. Para pesaing, termasuk PT Bumi Resources dan PT Adaro Andalan, sebagian besar terhindar dari pemangkasan besar produksi, Bloomberg melaporkan pada Februari.

Low lahir di Singapura dan pindah ke Indonesia ketika berusia awal 20-an. Ia memperoleh kewarganegaraan Indonesia pada 1992 dan mendirikan Bayan Resources pada 2004.

Menurut Bloomberg Billionaires Index, sebagian besar kekayaannya berasal dari perusahaan tambang batu bara yang tercatat di bursa tersebut. Aset utamanya yang lain termasuk 78% saham perusahaan energi terbarukan yang berbasis di Singapura, Metis Energy Ltd.

Jika seluruh pihak menyepakati persyaratan transaksi, kesepakatan tersebut dapat rampung sebelum akhir tahun, kata salah satu sumber. Isam kemungkinan akan memperoleh pendanaan dari bank-bank milik negara Indonesia, kata sumber lainnya.

Bayan Resources juga mengoperasikan sejumlah pelabuhan di Indonesia. Perusahaan tersebut menjual sekitar 68 juta metrik ton batu bara tahun lalu, ketika membukukan pendapatan sekitar US$3,4 miliar.

Angin Segar

Belakangan, Kementerian ESDM menargetkan evaluasi revisi Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) 2026 batu bara milik 3 anak usaha BYAN dapat rampung pada pekan ini.

Dirjen Minerba Kementerian ESDM Tri Winarno menyatakan pengajuan revisi RKAB batu bara yang diajukan 3 anak usaha Bayan itu masih dalam proses evaluasi.

Kendati begitu, Tri enggan mengungkapkan apakah proses evaluasi mengalami kendala hingga molor atau tidak.

“Karena lagi evaluasi, mungkin ada beberapa hal yang perlu dilakukan pencermatan atau evaluasi, yang lain sudah kelar,” kata Tri saat ditemui di kompleks parlemen, usai rapat dengan Komisi XII DPR RI, Rabu (16/9/2026).

“Secara spesifik saya belum lihat [penyebab belum terbit], tetapi sedang proses lah. Mudah-mudahan minggu ini kelar,” tegas Tri.

Dia juga menyinggung dari cukup banyaknya tambang milik grup Bayan, hanya tiga anak perusahaan yang belum menerima revisi RKAB.

“Sekarang gini, Bayan itu punya berapa IUP [izin usaha pertambangan]? [Perusahaan] yang lain sudah atau belum, gitu aja,” tegasnya.

(naw)

No more pages