Logo Bloomberg Technoz

"Fortifikasi ini adalah untuk stunting, orang miskin, ibu hamil, menyusui, balita, bukan untuk penipuan oleh oknum, pemburu rente. Ini harus tegas," tegasnya.

Pemerintah memperkirakan dugaan kerugian konsumen akibat praktik tersebut mencapai Rp89 triliun.

"Diduga ya, tambah diduga. Kita praduga tak bersalah. Itu diduga kerugian Rp89 triliun," ungkap dia.

Dengan temuan tersebut, pemerintah memastikan penanganan tidak berhenti pada penarikan produk. Produk bermasalah akan dicabut izinnya dan pihak yang terbukti melanggar akan diproses sesuai hukum.

Sementara itu, pihak Kementerian Pertanian bersama aparat penegak hukum telah menyerahkan surat resmi untuk memproses penanganan kasus ini sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

"Ini ada penyerahan dulu ke Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus [Jampidsus] ke Pak Kapolri. Jangan sampai salah. Ini suratnya dari kami langsung serahkan," jelas Amran. 

(ain)

No more pages