Trenggono mengatakan evaluasi akan dilakukan terhadap total 172 SPPG di Kabupaten Pati untuk memastikan seluruh dapur menjalankan proses penyiapan makanan sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP).
“Semenjak kepemimpinan yang baru, kami sudah berupaya semaksimal mungkin memperbaiki tata kelola, kemudian menyiapkan dapur-dapur ini dengan baik. Namun, di antara semua ada satu-dua mungkin yang tidak sesuai dengan SOP, tidak patuh terhadap tahapan-tahapan penyiapan makanan. Ini yang harus kita evaluasi terus,” ujarnya.
BGN juga menegaskan tidak akan memberikan toleransi terhadap SPPG yang berdasarkan hasil evaluasi dinilai tidak layak atau tidak mampu memenuhi standar keamanan pangan.
“SPPG seperti yang saya sampaikan yang lalu, yang jelas di-suspend. Mungkin kalau dapurnya jelek, suspend permanen. Itu sudah komitmen kita di BGN,” tegas Trenggono.
Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt.) Bupati Pati Risma Ardhi Chandra mengatakan Pemerintah Kabupaten Pati akan melakukan pemeriksaan langsung terhadap seluruh 172 SPPG mulai pekan depan. Pemeriksaan akan dilakukan bersama jajaran pemerintah daerah dan lintas sektor.
“Kabupaten Pati ini ada sekitar 172 dapur. Kami pastikan minggu depan kami akan datang langsung ke semua SPPG untuk mengecek fasilitas dan kemampuan dapur itu melayani penerima manfaat di Kabupaten Pati,” ujar Chandra.
Menurut Chandra, pemeriksaan tidak hanya mencakup kondisi fisik dapur, tetapi juga kapasitas SPPG dalam melayani jumlah penerima manfaat. Hal ini untuk memastikan jumlah penerima manfaat yang dilayani sesuai dengan kemampuan dapur.
“Misalkan dapur ini kecil, dia ternyata mendapatkan pengelolaan manfaat ini sampai 2.500 sampai 3.000. Itu yang akan kami evaluasi,” katanya.
Evaluasi akan melibatkan Dinas Kesehatan, Kodim, Polres, serta seluruh unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Pati. Hasil pemeriksaan nantinya akan menjadi bahan rekomendasi kepada BGN terkait kelayakan dan perbaikan masing-masing SPPG.
(dec/del)






























