Meskipun demikian, penurunan produksi saat ini masih terbilang relatif terbatas. Hal itu disebabkan oleh tingginya curah hujan yang masih terjadi di beberapa wilayah, seperti Aceh, Sumatra Utara, Sumatra Barat, Bengkulu, dan Kalimantan Utara.
Ekspor dan Pendanaan
Eddy menegaskan tingkat penurunan produksi CPO akan jauh lebih besar apabila kekeringan melanda seluruh wilayah perkebunan secara merata.
“Jadi dengan penurunan produksi tersebut untuk B50 saja belum tentu cukup, sehingga volume ekspor akan turun, padahal biaya biodiesel masih menggantungkan pada pungutan ekspor [PE],” tambah Eddy.
Eddy juga menyebutkan apabila total produksi CPO nasional bertahan di kisaran 50 juta ton per tahun pada 2027, penerapan mandatori B60 akan makin memangkas porsi CPO untuk pasar ekspor.
“Dengan B50 saja konsumsi dalam negeri untuk energi dan pangan sekitar 29 juta. Kalau mau dinaikkan lagi [mandatori bauran biodiesel-nya] ke B60, maka konsumsi akan naik sekitar 35 juta ton,” katanya.
Berdasarkan kalkulasi tersebut, peningkatan konsumsi dalam negeri untuk B60 akan mengurangi porsi CPO untuk pasar luar negeri hingga tersisa 15 juta ton.
“Padahal dana PE ini merupakan sumber utama untuk menutupi selisih harga biodiesel di dalam negeri,” ujarnya.
Gapki menilai risiko defisit produksi ini juga didorong dari terkendalanya program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) di dalam negeri.
“Seharusnya produksi kita tahun lalu sudah bisa di atas 60 juta ton apabila PSR itu berhasil. Kendala utamanya ada pada perizinan, padahal dana dari BPDP [Badan Pengelola Dana Perkebunan] sudah disediakan tetapi tidak pernah bisa dicapai karena realisasi PSR yang sangat lambat,” tegas Eddy.
Menurut Eddy, jika realisasi PSR tidak segera dipercepat, kapasitas produksi nasional tidak akan mampu menahan beban penurunan akibat dampak cuaca ekstrem seperti Strong El Niño dan kondisi Positive Indian Ocean Dipole (IOD).
Untuk diketahui, pemerintah menargetkan implementasi bahan bakar nabati B60 dapat berjalan mulai 20027.
Program ini direncanakan mengombinasikan bahan baku CPO dan hydrotreated vegetable oil (HVO) dengan potensi porsi bauran HVO sebesar 10%.
Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Yuliot Tanjung menyatakan pemerintah saat ini tengah mengonsolidasikan ketersediaan pasokan bahan baku di sektor hulu untuk mendukung target tersebut.
"Sudah disampaikan tahun ini kita sudah mengimplementasikan B50, dan Bapak Presiden waktu itu beliau sudah menyampaikan tahun depan sudah diimplementasikan B60. Berarti ini ketersediaan untuk sumber bahan bakunya kita juga harus konsolidasikan bagaimana di hulu ketersediaan CPO-nya mencukupi," ungkap Yuliot dalam agenda IndoEBTKE ConEx 2026, Rabu (2/9/2026).
Untuk mendukung B60, Direktur Jenderal Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM Eniya Listyani Dewi menjelaskan opsi penggunaan HVO sedang dalam tahap pengkajian intensif oleh para ahli.
"Para peneliti juga mulai mengkaji potensi B60—apakah formulanya B50 ditambah 10% HVO," jelas Eniya dalam kesempatan yang sama.
Sebelumnya, Presiden RI Prabowo Subianto menagih tenggat waktu implementasi mandatori biodiesel B60 kepada Menteri ESDM Bahlil Lahadalia, setelah sukses meluncurkan B50 pada Kamis (9/7/2026), di Karawang.
"Terima kasih para ilmuwan dari kampus-kampus, teruskan pengkajian ini. Terima kasih Pertamina dan semua jajaranmu ya, teruskan jangan berhenti di B50 kalau bisa B60. Bulan apa B60?" tanya Prabowo di Rest Area KM 57, Karawang, Jawa Barat, Kamis.
Prabowo menyatakan mulanya ingin mendorong mandatori B100, tetapi pada akhirnya memutuskan untuk meningkatkan mandatori B40 ke B50.
Meskipun begitu, dia menegaskan dengan berlakunya B50, maka Indonesia bakal mulai menyetop impor komoditas solar.
“Sejak saya belum dilantik sampai saya dilantik, saya teruskan saya dorong saya menuntut dari tim saya kemandirian energi. B40 tidak cukup, bahkan pada saat itu saya mendorong ke B100. Akan tetapi, menteri-menteri saya meyakinkan saya bahwa dengan B50 saja kita sudah tidak impor solar lagi,” kata Prabowo.
Prabowo menambahkan program ini menjadi bukti nyata kemampuan bangsa dalam mengelola kekayaan alam domestiknya.
"Ini adalah bukti bahwa Indonesia mampu memanfaatkan kekayaan alamnya sendiri, untuk kepentingan rakyatnya sendiri. Ini adalah tonggak yang sangat penting dalam perjalanan menuju kemandirian energi," tambahnya.
(smr/wdh)





























