Ia menambahkan, kelengkapan ketentuan teknis menjadi bagian penting dalam memastikan pelaksanaan MagangHub berjalan sesuai tujuan. Ketentuan tersebut menjadi acuan bagi penyelenggara maupun peserta selama program berlangsung.
Selain itu, pengawasan dilakukan untuk memastikan seluruh proses pemagangan berjalan tertib dan memberikan manfaat optimal bagi peserta.
“Pengawasan akan dilakukan secara ketat. Kami ingin memastikan program MagangHub benar-benar memberikan manfaat bagi peserta, sekaligus berjalan secara akuntabel dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujar Yassierli.
Yassierli berharap peserta MagangHub dapat memanfaatkan kesempatan tersebut untuk memperoleh pengalaman kerja, meningkatkan keterampilan, serta memahami lingkungan kerja secara langsung sebagai bekal memasuki dunia kerja.
Sebagai catatan, Kemenaker sebelumnya telah menetapkan sebanyak 46.160 lulusan perguruan tinggi sebagai peserta Program Magang Nasional Tahun 2026 Batch 1 Angkatan ke-2 dari total 732.483 orang yang mendaftar.
Sementara itu, sebanyak 242 orang tidak dapat ditetapkan pada tahap akhir karena dianggap tidak memenuhi persyaratan.
(ain)





























