Penutupan berlaku mulai 4 September 2026 hingga batas waktu yang belum ditentukan. Kawasan akan kembali dibuka setelah kondisi dinyatakan aman.
Pemerintah Kecamatan Licin juga mengimbau masyarakat untuk bersama-sama menjaga keselamatan diri, kelestarian alam, serta menghindari aktivitas di kawasan yang terdampak kebakaran.
Bertepatan dengan Jadwal Penutupan Rutin
Sementara itu, penutupan TWA Kawah Ijen pada 4 September 2026 sebenarnya juga telah masuk dalam jadwal penutupan rutin kawasan yang ditetapkan pengelola.
Berdasarkan laman resmi AyoKeTamanNasional yang dikelola Kementerian Kehutanan, TWA Kawah Ijen ditutup untuk kunjungan wisata pada jadwal kegiatan rutin Ijen Rijik sebagai bagian dari kegiatan kebersihan kawasan dan konservasi lingkungan.
Dalam jadwal 2026, penutupan rutin TWA Kawah Ijen ditetapkan pada 5 Juni, 3 Juli, 7 Agustus, 4 September, 2 Oktober, 6 November, dan 4 Desember 2026.
Pengelola juga menyebut penutupan kawasan dapat dilakukan sewaktu-waktu di luar jadwal tersebut sesuai kondisi cuaca, aktivitas vulkanik, kondisi lapangan, maupun kebijakan pengelola melalui pengumuman resmi.
Adapun TWA Kawah Ijen merupakan kawasan konservasi yang dikelola oleh Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (KSDA) Jawa Timur. Kawasan tersebut secara administratif berada di Kabupaten Banyuwangi dan Bondowoso.
(dec)






























