Larisnya mobil listrik di Indonesia sempat terdorong oleh kekhawatiran akan kelangkaan bahan bakar minyak (BBM), akibat gangguan pasokan yang terjadi pada kuartal I dan II-2026. Belum lagi, ramai-ramai soal kualitas bahan bakar yang sempat ramai dibahas konsumen beberapa waktu lalu dengan kelangkaan pasokan di sejumlah SPBU swasta.
Namun, sebelum kekhawatiran itu terjadi peralihan ini juga sebenarnya ditopang oleh nilai keekonomisan dari sisi operasional dalam memiliki mobil listrik.
Meski dari sisi harga yang harus dibayar di awal relatif masih lebih mahal dari kendaraan konvensional berbahan bakar bensin atau solar, toh sebagian masyarakat tetap beralih lantaran setelah berhitung total cost of ownership (TCO) memiliki mobil listrik masih lebih murah daripada memelihara mobil konvensional. Apalagi ada segmen mobil listrik yang berada di rentang harga Rp200 jutaan.
Infrastruktur
Sejalan dengan pertumbuhan populasi mobil listrik, infrastruktur pengisian daya seperti Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) juga dikebut. Begitu juga dengan fasilitas pengisian daya di rumah yang mulai disertakan dalam setiap penjualan, walaupun dikenakan pembayaran tambahan.
Mengacu pada data Kementerian ESDM, jumlah SPKLU bagi mobil listrik ada 4.892 unit hingga Mei 2026. Dari jumlah itu, sebanyak 62% masih terkonsentrasi di Pulau Jawa.
Namun, data PLN berbeda. PLN tercatat telah mengoperasikan 5.016 unit SPKLU di 3.132 lokasi di seluruh Indonesia per Juni 2026. Jika data ini sinkron, artinya baru ada penambahan 124 unit SPKLU dalam sebulan.
Pemerintah juga mengupayakan percepatan pembangunan SPKLU dengan sejumlah kebijakan dan skema insentif bagi industri dan konsumen kendaraan listrik sebagaimana tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 55 Tahun 2019 dan Perpres No 79/2023.
Hal ini juga dilakukan untuk mengubah persepsi di masyarakat bahwa menggunakan mobil listrik itu mudah, sama dengan mobil konvensional yang mudah menemukan SPBU. Sebab, tak jarang konsumen mempertimbangkan keberadaan SPKLU sebelum membeli mobil listrik.
Meski infrastruktur SPKLU sedang dikebut, ekosistem mobil listrik ini sejatinya masih menghadapi sejumlah tantangan.
Pertama, sebaran SPKLU belum merata ke pulau lainnya. Jumlah SPKLU umumnya terkonsentrasi di kota-kota besar, khususnya di Pulau Jawa. Fokus pembangunan SPKLU masih berfokus pada jalur antarkota, dan belum mempertimbangkan sebaran merata di area residensial untuk memudahkan pengguna mobil listrik melakukan pengisian daya.
Sehingga, pembeli mobil listrik masih perlu mengeluarkan anggaran tambahan untuk memasang pengisian daya di rumah, atau mengeluarkan biaya tersembunyi (seperti waktu dan tenaga) untuk mengisi daya di SPKLU yang jaraknya jauh dari rumah.
Selain itu, secara umum SPKLU yang tersebar di Indonesia masih bertipe medium charging, yang setidaknya membutuhkan waktu pengisian baterai 2-4 jam untuk sampai 80%. Sehingga, konsumen yang tidak memasang home charging di rumah mengeluarkan biaya tersembunyi tadi lantaran menunggu lebih lama agar baterai mobilnya terisi penuh. Bayangkan selisih waktunya dengan mengisi BBM di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU), jauh sekali.
Kedua, masalah harga dan nilai keekonomian masih jadi tantangan bagi penetrasi kendaraan listrik. Walau harga mobil listrik sekarang memang makin kompetitif, tetapi biaya awal pembelian masih jadi pertimbangan bagi sebagian besar konsumen.
Belum lagi seperti disebut di awal, pembeli juga harus menghitung biaya pemasangan home charging, peningkatan daya listrik di rumah, dan potensi biaya penggantian baterai dalam jangka panjang.
Di sisi lain, investasi SPKLU juga disebut tengah menghadapi persoalan utilisasi. Infrastruktur pengisian membutuhkan modal besar, sementara jumlah kendaraan yang dilayani belum seluruhnya mencapai tingkat yang membuat investasi itu dapat cepat balik modal.
Namun, dari sisi konsumen, nilai keekonomisan saat mengisi daya di SPKLU swasta juga masih jadi tantangan. Sebab, demi mengejar nilai investasi agar balik modal itu, tarif pengisian dan biaya admin di SPKLU swasta lebih mahal daripada SPKLU milik PLN.
Sebagai gambaran, berikut perbandingan biaya antara pengisian di SPKLU swasta versus PLN:
Untuk mengisi daya mobil listrik sebanyak 32,22 kWh di SPKLU swasta, seorang konsumen harus membayar Rp88.218, sehingga tarifnya Rp2.655/kWh. Namun, biaya ini ternyata belum termasuk ongkos aplikasi dan pemeliharaan yang ternyata lebih mahal dari biaya listriknya.
Secara total, konsumen harus membayar Rp196.147 untuk sekali mengisi daya di SPKLU swasta. Sehingga jika dirata-rata dengan biaya aplikasi dan perawatan itu, setiap kWh konsumen harus membayar sekitar Rp6.000/kWh.
Sebaliknya, di SPKLU PLN biayanya memang relatif lebih murah. Untuk mengisi daya sebesar 16,48 kWh, konsumen hanya membayar Rp43.916/kWh. Meski secara per kWh lebih mahal sedikit daripada SPKLU swasta, yakni Rp2.664/kWh, tetapi tanpa biaya perawatan dan biaya aplikasi.
Ketiga, sumber listrik yang menjadi bahan bakar mobil ini masih mengandalkan batu bara juga kerap mendapat kritik. Untuk diketahui, sebagian besar tenaga listrik untuk mengisi mobil tersebut masih mengandalkan sumber dari Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) berbahan bakar batu bara.
ESDM mencatat bahwa penggunaan batu bara mencapai 87% dari total energi nasional. Batu bara menjadi sumber energi terbesar dengan persentase 40% daripada sumber minyak bumi dan gas alam. Sedangkan, bauran energi terbarukan baru sebesar 13,17%.
Indonesia sebenarnya punya modal besar untuk menjadikan elektrifikasi transportasi sebagai bagian dari transisi energi. Sebab, tenaga surya, hidro, panas bumi dan angin cukup melimpah.
Pemerintah juga telah menempatkan pengembangan energi terbarukan sebagai bagian penting dalam perencanaan ketenagalistrikan. Dalam RUPTL 2021-2030, misalnya, porsi pembangkit energi terbarukan direncanakan mencapai 51,6% dari tambahan kapasitas, lebih besar daripada tambahan pembangkit fosil yang sebesar 48,4%.
Keempat, kapasitas dan keandalan jaringan listrik juga harus bisa mengimbangi pertumbuhan kendaraan listrik, baik mobil maupun motor. Sebab, pertumbuhan kendaraan listrik sebenarnya menciptakan sumber permintaan listrik baru yang bersifat tersebar, dan berpotensi memiliki konsentrasi pada rentang waktu tertentu, misalnya, di malam hari saat para pengguna tiba di rumah atau mampir di SPKLU sepulang kerja.
Jika mayoritas pengguna melakukan pengisian daya pada sore hingga malam hari, lonjakan konsumsi listrik bisa terjadi bersamaan dengan periode beban puncak.
Saat ini mungkin belum terlalu terlihat. Namun jika populasi mobil listrik sudah mencapai jutaan unit, maka pola pengisian yang seragam ini bisa memberikan tekanan baru terhadap jaringan distribusi, gardu, dan kapasitas pembangkit.
(dsp/aji)































