Logo Bloomberg Technoz

ESDM Tegaskan RKAB Tambang 2027 Tetap Akan Pakai Sistem 1 Tahunan

Sabrina Mulia Rhamadanty
01 September 2026 10:10

Truk mengantre untuk membongkar di area penyimpanan tambang batu bara terbuka PT Exploitasi Energi Indonesia di Palaran, Kalimantan Timur./Bloomberg
Truk mengantre untuk membongkar di area penyimpanan tambang batu bara terbuka PT Exploitasi Energi Indonesia di Palaran, Kalimantan Timur./Bloomberg

Bloomberg Technoz, Jakarta – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memastikan sistem penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) 2027 sektor pertambangan mineral dan batu bara (minerba) tidak akan mengalami perubahan. 

Artinya, pemerintah tetap mempertahankan mekanisme pelaporan per satu tahun, alih-alih mengembalikannya ke skema tiga tahunan.

Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara (Minerba) Kementerian ESDM Tri Winarno menegaskan penerapan skema tahunan tersebut telah menjadi kesepakatan bersama dan memiliki rujukan hukum yang jelas.


“Masih. Kan satu tahunan keputusan bersama,” ungkap Tri saat ditemui usai menghadiri Rapat Kerja (Raker) Bersama Komisi XII DPR RI di Kompleks Parlemen Senayan, Senin (31/8/2026) petang.

Tri menggarisbawahi penyesuaian regulasi di tingkat kementerian sampai saat ini masih menetapkan kewajiban pelaporan operasional tambang berjangka waktu satu tahun.