5 Rekomendasi Agar RKAB Tambang 2027 Tak Molor Seperti 2026
Azura Yumna Ramadani Purnama
31 August 2026 09:00

Bloomberg Technoz, Jakarta – Perhimpunan Ahli Pertambangan Indonesia (Perhapi) berencana memberikan lima rekomendasi ke Direktorat Jenderal Mineral dan Batu Bara (Ditjen Minerba) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) untuk meningkatkan tata kelola perizinan serta persetujuan rencana kerja dan anggaran biaya (RKAB) tambang.
Ketua Umum Perhapi Sudirman Widhy Hartono mengungkapkan rekomendasi pertama yang diajukan adalah menetapkan parameter dan kriteria evaluasi yang transparan sejak awal, agar perusahaan tidak bingung ketika melakukan penyesuaian dokumen RKAB.
Dia berharap proses persetujuan RKAB 2028 dapat dilakukan lebih cepat, tak seperti tahun ini yang sempat molor hingga kuartal I-2026.
Dengan begitu, Perhapi juga bakal mengirimkan kajiannya untuk menjadi bahan pertimbangan agar proses persetujuan berjalan lebih cepat.
“Kami sedang mencoba membuat beberapa masukan sebagai rekomendasi untuk perbaikan tata kelola perizinan, termasuk proses persetujuan RKAB 2027. Tentunya harapannya adalah agar proses persetujuan RKAB tahun depan dapat lebih dipercepat waktunya sehingga tidak mengalami keterlambatan,” kata Sudirman ketika dihubungi, Senin (31/8/2026).































