"Saya ingin menengaskan bahwa sinergi bukan berarti mengurangi kredibilitas dan independensi BI dalam menjalankan tugasnya. Kami akan tetap menjunjung tinggi independensi sebagaimana diatur dalam undang-undang," kata Destry pada saat uji kelayakan dan kepatutan di Gedung DPR, Rabu (26/8/2026).
Undang-undang yang Destry maksud adalah UU Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK). Dalam mandat tersebut, BI tak cuma bertugas menjaga stabilitas nilai tukar rupiah dan sitem keuangan, tetapi juga ikut mendukung terciptanya iklim ekonomi yang kondusif.
Dalam hal pertumbuhan ekonomi, ia juga menegaskan akan mengoptimalkan bauran kebijakan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi. Salah satunya adalah memperkuat fungsi intermediasi perbankan, dengan mendorong penyerapan kredit yang telah tersedia tetapi belum dicairkan. Penyaluran kredit ke sektor UMKM juga akan diperkuat agar aktivitas sektor riil meningkat.
Bauran kebijakan BI itu telah menjadi modal yang memungkinkan bank sentral menjaga keseimbangan antara stabilitas moneter dan dukungan terhadap pertumbuhan ekonomi. Termasuk kebijakan makroprudensial, pendalaman pasar keuangan, hingga sistem pembayaran yang memudahkan transaksi ekonomi.
Memperkuat Benteng Eksternal
Namun, sebenarnya ada pekerjaan rumah yang tak kalah fundamental daripada itu yakni, bagaimana bank sentral mampu menjaga kualitas penyangga eksternal di tengah gelombang ketidakpastian geopolitik dan tekanan 'badai' eksternal yang terus datang bertubi-tubi.
Bukan tanpa sebab, data aktiva luar negeri bersih BI turun cukup dalam sebesar 13,8% hanya dalam waktu enam bulan, menjadi Rp1.873,1 triliun pada Juli, dari Rp2.172,8 triliun di Januari. Begitu juga dengan SRBI yang nilainya sudah sangat besar dengan kenaikan mencapai Rp308 triliun sejak awal tahun, menjadi Rp1.038,9 triliun per 26 Agustus.
Melansir data BI, klaim atau tagihan kepada non-residen tercatat naik jadi Rp3.012,2 triliun, dari Januari yang berada di Rp2.825,3 triliun, naik 6,6%. Akan tetapi, di saat yang sama, kewajiban terhadap non-residen justru melonjak jauh lebih besar, menjadi Rp1.139,1 triliun dari Rp652,5, naik 74,6%.
Hal ini mengindikasikan bahwa kewajiban luar negeri tumbuh jauh lebih cepat daripada tagihan luar negeri. Tagihan kepada non-residen bertambah sekitar Rp186,9 triliun atau 6,6% dari Januari hingga Juli. Sebaliknya, kewajiban kepada non-residen meningkat sekitar Rp486,5 triliun atau hampir 75%.
Kondisi tersebut sejalan dengan statistik utang luar negeri yang menyebut bahwa kenaikan kewajiban bank sentral terutama berasal dari kepemilikan non-residen atas SRBI yang meningkat, sebagai bagian dari operasi moneter untuk menarik modal dan menjaga rupiah.
Sehingga, meski cadangan devisa yang hanya menyusut US$300 juta pada Juli menjadi US$145,3 miliar tidak otomatis menghilangkan tekanan eksternal. Sebab, pada saat yang sama neraca eksternal BI masih menggambarkan adanya perubahan besar pada struktur aset dan kewajibannya.
Kepala Ekonom PT Bank Permata Tbk Tbk (BNLI) Josua Pardede mengatakan, pekerjaan gubernur BI yang baru adalah membalik kecenderungan atas ketergantungan terhadap SRBI dan rapuhnya penyangga eksternal secara bertahap.
"Idealnya bukan memperbesar cadangan devisa dengan menambah kewajiban jangka pendek, tetapi memperbesar aset luar negeri bersih melalui devisa yang lebih permanen dari ekspor, investasi langsung dan transaksi ekonomi nyata," kata Josua kepada Bloomberg Technoz.
Josua menambahkan, instrumen SRBI tetap diperlukan sebagai alat stabilisasi, bukan sebagai penyangga utama rupiah dalam jangka panjang. "Jika ketergantungan pada SRBI terus meningkat, BI menghadapi tiga biaya sekaligus: biaya bunga operasi moneter yang lebih besar, kewajiban kepada investor asing yang lebih tinggi, dan risiko permintaan valas yang besar apabila dana tersebut keluar secara bersamaan," papar Josua.
Ia menambahkan, kondisi BI saat ini merupakan fase transisi dari stabilitas yang sempat dibeli dengan biaya tinggi dan instrumen moneter, menuju stabilitas yang harus semakin ditopang oleh fundamental eksternal.
Dalam konteks biaya tinggi, BI telah berada di jalur yang baik setelah Destry menjabat dengan menggeser ketergantungannya pada instrumen SRBI. Frekuensi lelang secara bertahap berkurang menjadi hanya sekali dalam dua pekan, dari sebelumnya dua kali dalam sepekan. Imbal hasil alias biaya juga semakin terpangkas dengan pergerakan yield SRBI yang turun ke 7%, dari sebelumnya 7,37%.
Dari sisi stabilias rupiah, Josua mengatakan BI dapat menggunakan kombinasi kebijakan intervensi dengan transaksi berjangka di dalam dan luar negeri, perluasan lindung nilai, peningkatan penggunaan mata uang lokal, serta koordinasi dengan pemerintah untuk meningkatkan repatriasi devisa ekspor dan investasi langsung.
Dalam hal ini, BI sudah menempuh pendekatan tersebut dengan memperluas insentif lindung nilai untuk investasi portofolio, pinjaman luar negeri bank dan investasi langsung asing.
Selain itu, pemerintah harus mampu menciptakan pasokan devisa dari jalur perdagangan, akan terlihat dari kinerja ekspor yang dapat menghasilkan surplus. Tanpa itu, kerentanan rupiah berpotensi terus terjadi selama kemampuan Indonesia dalam menghasilkan pasokan devisa masih bergantung pada arus modal asing, demi menutup kebutuhan transaksi berjalan, alih-alih memperkuat sektor perdagangan seperti pertumbuhan ekspor.
Haluan BI Rate
Sementara itu, peta risiko pasar keuangan Indonesia berubah usai Pidato Gubernur Federal Reserve Kevin Warsh dalam simposium Jackson Hole yang mengirim sinyal hawkish. Bagi rupiah, sinyal hawkish ini berpotensi menarik aliran modal asing kembali Negeri Adidaya, lantaran daya tarik dolar AS dan US Treasury kembali naik.
Indonesia sendiri telah memiliki beban domestik berasal dari defisit transaksi berjalan kuartal II-2026 yang mencapai 3,34% Produk Domestik Bruto (PDB), sementara arus modal sepanjang 2026 bergantung pada SRBI. Kondisi ini membuat rupiah menjadi lebih rentan dibanding mata uang Asia lainnya. Tak heran jika rupiah menjadi mata uang terlemah di Asia sepanjang tahun ini.
Ditambah, proyeksi inflasi berpotensi kembali menghangat dengan kenaikan mernjadi 3,15% dari capaian sebelumnya hanya 2,88%. Meski begitu Josua menilai, kenaikan inflasi ini belum membutuhkan langkah pengetatan lebih lanjut. Ia memperkirakan BI dapat mempertahankan BI Rate di level saat ini, 5,75%.
Akan tetapi, jika inflasi inti ikut terkerek naik secara persisten, rupiah melemah secara tajam, dan ekspektasi inflasi memburuk, maka alasan untuk menaikkan BI rate menjadi jauh lebih kuat.
"Saya melihat BI akan menggunakan nilai tukar sebagai penentu utama keputusan September. Selama rupiah masih dapat dijaga di bawah sekitar Rp18.000–18.100/US$, arus modal tetap masuk dan inflasi inti terkendali, mempertahankan 5,75% lebih masuk akal," kata Josua.
Josua memperkirakan, rupiah akan bergerak menuju rentang Rp17.800-Rp18.000/US$ hingga akhir tahun. Namun setelah pidato Kevin Warsh dengan sinyal hawkish, ia menyebut risiko proyeksi tersebut bergeser ke sisi yang lebih lemah.
Bahkan, dalam skenario terburuk akibat kenaikan harga minyak yang persisten di sekitar atau di atas US$90/barel, rupiah berpotensi kembali menguji rentang Rp18.100-18.300/US$.
"Namun jika rupiah bergerak menuju Rp18.200–Rp18.300, disertai penjualan asing di SBN dan SRBI, serta kenaikan inflasi inti, menaikkan BI Rate 0,25 poin persentase menjadi opsi yang lebih kredibel," tandas Josua.
(dsp/aji)

































