Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa dalam konferensi pers APBN Kita Juli lalu menyebutkan sebagian pembiayaan awal PFII akan menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
“Untuk dana pertama, iya [memakai APBN jika ada kekurangan]. Tapi saya antisipasi nggak besar-besar amat,” kata Purbaya.
Purbaya menjelaskan untuk pembangunan awal, pemerintah akan terlebih dahulu mengharapkan investasi dari investor PFII, termasuk di dalamnya Danantara.
“Jadi nggak semuanya APBN itu, nanti kan yang investornya akan mengeluarkan dana pertama untuk membangun di sana kan, termasuk macam-macam. Cukup besar uangnya, bukan APBN,” kata Purbaya dalam Konferensi Pers APBN Kita, Selasa (21/7/2026)
“Tapi in case mereka kekurangan uang untuk membayar gaji-gajinya bisa ditutup oleh APBN untuk sementara dalam jangka waktu tertentu,” kata Purbaya.
Calon Gubernur PFII di tangan pemerintah
Dalam kaitan itu, Hekal juga menegaskan, anggota dewan hanya bertugas untuk membuat UU PFII sementara keputusan teknis seperti gubernur PFII tetap berada di tangan pemerintah.
Diketahui, pemerintah dan DPR RI resmi mengesahkan Rancangan Undang-Undang tentang PFII menjadi undang-undang dalam Rapat Paripurna DPR RI, Selasa (21/7/2026). Menariknya, aturan ini disahkan setelah melalui penyusunan sekaligus pembahasan yang berlangsung singkat, yakni hanya 18 hari saja.
“Tapi ya itu prosesnya udah bukan di kami lagi. Prosesnya udah murni di pemerintah,” tegas Hekal.
Hekal juga mengatakan, ketentuan mengenai wilayah dan personel yang akan menduduki posisi dalam PFII nantinya akan dituangkan dalam Peraturan Pemerintah (PP). Danantara, sebagai investor awal, perlu mengajukan usulan dan memperoleh persetujuan sebelum investasi dapat direalisasikan.
Belajar dari Dubai
Menurut Hekal, konsep PFII Indonesia salah satunya dikembangkan dengan melihat pengalaman Dubai yang dinilai telah berhasil membangun pusat keuangan internasional yakni Dubai International Financial Center (DIFC).
Pembahasan tersebut juga melibatkan perusahaan konsultan yang digunakan oleh Danantara. Konsultan tersebut, kata Hekal, memiliki pengalaman dari Dubai dan memberikan masukan mengenai model family office serta pengembangan pusat keuangan.
“Kami bicara dengan dengan perusahaan konsultan yang mereka engage, utamanya kan mantan direktur atau CEO-nya Dubai Investment Financial Center. Jadi dia yang menyampaikan bahwa memang sekarang family office ini kan sedang mencari tempat,” terangnya.
Dari pengalaman Dubai tersebut, Indonesia dinilai memiliki peluang untuk mengadopsi model yang sesuai dengan kondisi dalam negeri. Hekal menyebut Indonesia memiliki potensi investasi yang besar sehingga keberadaan PFII diharapkan dapat menjadi salah satu sarana untuk menarik investasi.
“Kenapa kita terus kemudian mendekati modelnya dengan Dubai, karena itu sudah jelas berhasil. Terus kita adopsi di Indonesia yang potensi investasinya itu banyak,” imbuh Hekal.
(mfd/ell)





























