Logo Bloomberg Technoz

“Sehingga SE ini kami buat untuk memastikan operator mematuhi kebijakan hukum di Indonesia,” terang dia.

Secara rinci dijelaskan, bentuk perlindungan sisa kuota berupa akumulasi kuota atau rollover, tanpa non-rollover, perpanjangan masa aktif, pengalihan manfaat, kompensasi, pengembalian dana atau refund, atau bentuk perlindungan lainnya yang tidak merugikan pelanggan.

(red)

No more pages