Logo Bloomberg Technoz

Batal PMN & Default, Waskita Punya Utang Jangka Pendek Rp22,8 T

Dityasa Hanin Forddanta
07 August 2023 18:35

Waskita. (Dok. Waskita)
Waskita. (Dok. Waskita)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Nasib PT Waskita Karya Tbk (WSKT) semakin tidak menentu setelah pemerintah membatalkan penyertaan modal negara (PMN) senilai Rp3 triliun. Hal ini sekaligus membatalkan pula rencana Waskita untuk melakukan penambahan modal melalui skema rights issue.

"Komite Privatisasi melalui surat tersebut di atas telah menyetujui dan memutuskan untuk mengembalikan dana PMN TA 2022 sebesar Rp3 triliun kepada Perseroan ke Rekening Kas Umum Negara dan proses Rights Issue/Privatisasi Perseroan tidak dilanjutkan," tulis Direktur Utama Waskita Karya Mursyid, dalam keterbukaan informasi.

Penambahan modal ini diperlukan Waskita yang memiliki utang dan kewajiban yang sangat banyak. Dalam laporan keuangan Semester I-2023, Waskita Karya tercatat memiliki liabilitas jangka pendek senilai Rp22,79 triliun. Definisi jangka pendek ini adalah utang yang telah jatuh tempo atau akan jatuh tempo kurang dari 1 tahun

Dari liabilitas ini sebanyak Rp7,18 triliun adalah utang usaha dan Rp6,57 triliun adalah utang obligasi. Berikutnya Waskita juga punya utang kepada subkontraktor dengan nilai Rp950,7 miliar dan biaya yang masih harus dibayar Rp1,64 triliun.

Waskita juga memiliki utang pajak untuk jangka pendek senilai Rp2,87 triliun dan uang muka kontrak jangka pendek Rp897,9 miliar. Selain itu, Waskita juga memiliki utang bank kurang dari setahun senilai Rp868,37 miliar, medium term notes Rp250 miliar dan liabilitas jangka pendek lainnya Rp757,37 miliar.