Sarjito menyebut, praktik arbitrase juga dilakukan oleh trader di bursa komoditas global seperti London Metal Exchange (LME), meskipun sistem perdagangannya telah berbasis digital.
“Kalau Bursa Indonesia tidak dipakai untuk arbitrage, artinya tidak trusted. Kalau pasarnya terpercaya, maka artinya produknya terpercaya, ekosistemnya terpercaya,” ujarnya.
Sarjito juga menilai aspek pengawasan menjadi bagian dari upaya membangun kepercayaan terhadap BMKS. Pengawasan tersebut mencakup market conduct untuk memastikan pelaku pasar, termasuk pemain dari luar negeri, mengikuti ketentuan yang berlaku.
Di sisi lain, kepercayaan terhadap BMKS juga berkaitan dengan kesiapan seluruh rantai perdagangan.
Infrastruktur pendukung yang disebut Sarjito mencakup pergudangan, penguji mutu, bursa, lembaga kliring, penyelesaian transaksi hingga proses delivery.
“POJK ini nanti harus yang user friendly, dan juga melindungi konsumen. Ekosistem di dalam bursa sendiri dari mulai pergudangan, penguji mutu, bursa, lembaga kliring dan penyelesaian sampai delivery itu harus meyakinkan. Makanya harus trusted, kalau tidak orang tidak akan pergi,” tutur Sarjito.
Sarjito menyampaikan, pengawas BMKS juga harus memiliki kejelasan fungsi untuk menjaga kepercayaan pelaku pasar.
Ia mengatakan, pengawasan terhadap market conduct menjadi bagian penting, terutama dalam memastikan bursa dapat dipercaya oleh seluruh pelaku.
“Untuk memastikan kepercayaan market, pengawasnya harus jelas, ada market conduct untuk meyakinkan pemain dari luar negeri atau siapapun bahwa bursa di Indonesia dapat dipercaya,” katanya.
(cpa/naw)





























