Meskipun laporan terus berdatangan, pihak asosiasi memilih bertindak terukur dengan tidak terburu-buru merilis angka agregat. Mirah menjelaskan bahwa Aspirasi saat ini tengah fokus mengumpulkan data awal sembari memverifikasi aduan exclusion error yang masuk dari para anggota.
“Untuk jumlah pastinya, kami tidak ingin menyampaikan angka sebelum dilakukan pendataan dan verifikasi secara menyeluruh. Namun yang dapat kami sampaikan adalah memang terdapat keluhan mengenai ketidaksesuaian posisi desil dengan kondisi ekonomi riil pekerja,” jelasnya.
Ia pun menggarisbawahi bahwa mayoritas aduan berasal dari kelompok buruh yang secara mendadak terdepak dari daftar penerima manfaat akibat pemutakhiran data tersebut.
“Laporan yang masuk ini termasuk mereka yang sebelumnya menerima bantuan sosial tetapi kemudian tidak lagi mendapatkannya setelah terjadi perubahan data atau desil,” tambahnya.
Fenomena ini menjadi alarm keras bagi pemerintah agar proses pemutakhiran data tidak justru menciptakan exclusion error—kondisi ketika warga yang berhak justru tersingkir dari daftar penerima bantuan.
Menyikapi masalah tersebut, ASPIRASI mendesak pemerintah segera menyediakan mekanisme usul-sanggah, koreksi, dan verifikasi lapangan yang cepat, transparan, serta mudah diakses oleh para pekerja.
“Prinsip dasar perbaikan data sosial harus mengacu pada kenyataan lapangan, bukan sebaliknya. Jika perubahan sistem desil justru menghilangkan hak pekerja berpenghasilan rendah, pemerintah wajib segera melakukan evaluasi menyeluruh agar bantuan sosial benar-benar tepat sasaran,” jelasnya.
Badan Pusat Statistik (BPS) menjelaskan bahwa desil dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) bukan ukuran absolut untuk menentukan tingkat kemiskinan, pendapatan, atau kekayaan seseorang.
Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti mengungkapkan desil menunjukkan posisi relatif suatu keluarga dibandingkan dengan keluarga lain berdasarkan berbagai karakteristik sosial ekonomi.
“Karena itu, angka desil perlu dipahami sebagai gambaran posisi relatif dalam pemeringkatan kesejahteraan, bukan sebagai ukuran tunggal kondisi ekonomi suatu keluarga,” jelas Amalia melalui keterangan tertulis, Sabtu (22/8/2026).
Desil kemudian dibagi menjadi 10 kelompok yang masing-masing mencakup sekitar 10% keluarga. Desil 1 merupakan kelompok dengan tingkat kesejahteraan relatif paling rendah, sedangkan desil 10 merupakan kelompok dengan tingkat kesejahteraan relatif paling tinggi.
Meski demikian, keluarga yang masuk dalam desil tertentu tidak otomatis memiliki tingkat pendapatan atau kekayaan yang sama.
Sebagai contoh, keluarga yang berada pada desil 3 berarti masuk kelompok ketiga dari 10 kelompok dalam pemeringkatan kesejahteraan relatif. Keluarga dalam desil yang sama juga tidak selalu memiliki pendapatan, pengeluaran, atau kondisi sosial ekonomi yang identik.
BPS menjelaskan, penentuan desil tidak hanya didasarkan pada penghasilan, kepemilikan barang tertentu, daya listrik, pekerjaan, atau satu indikator lainnya. Namun juga mempertimbangkan kondisi perumahan, sumber air minum, bahan bakar dan energi untuk memasak, kepemilikan aset, daya dan konsumsi listrik, komposisi keluarga, pendidikan, pekerjaan, kesehatan, serta disabilitas.
Untuk diketahui, DTSEN kini menjadi rujukan bersama pemerintah untuk mendukung perencanaan, penetapan sasaran, dan evaluasi berbagai program.
Data tersebut dibangun dengan mengintegrasikan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE), dan Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek).
Data tersebut kemudian diperkaya dengan berbagai data administratif dan disinkronkan dengan data kependudukan yang dikelola Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri.
Per 10 Juli 2026, DTSEN Versi 3 Tahun 2026 mencakup 290,13 juta record individu dan 95,98 juta record keluarga.
(ain)































