Logo Bloomberg Technoz

Dalam praktiknya, lahan yang sebelumnya telah ditebang kemudian dibakar untuk membersihkan sisa vegetasi. Selain lebih murah, pembakaran juga dianggap memberikan keuntungan bagi pelaku karena abu hasil pembakaran dapat dimanfaatkan sebagai unsur yang menyuburkan tanah sebelum lahan digunakan untuk kegiatan perkebunan.

Bareskrim telah menetapkan 72 tersangka perorangan terkait dugaan tindak pidana kebakaran hutan dan lahan. Adapun, total luas lahan terbakar dalam perkara yang ditangani mencapai 1.006,67 hektare.

Irhamni menyampaikan penetapan tersangka dilakukan usai penerbitan 89 laporan polisi sejak 1 Januari hingga 21 Agustus 2026. 

“Laporan polisi itu terkait dugaan tindak pidana kebakaran hutan dan lahan di sembilan Polda, yakni Polda Riau, Kalimantan Barat, Sumatera Selatan, Jambi, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur, Aceh, dan Kalimantan Utara,” ujar Irhamni.

(dov/frg)

No more pages