Ekonom Beber Urgensi Penerbitan Kartu Kredit Indonesia
Redaksi
19 August 2026 10:40

Bloomberg Technoz, Jakarta - Bank Indonesia (BI) telah secara resmi meluncurkan Kartu Kredit Indonesia bersama Asosiasi Sistem Pembayaran Nasional (ASPI). Sejak 17 Agustus 2026, sebanyak delapan Penyelenggara Jasa Pembayaran (PJP) telah menerbitkan Kartu Kredit Indonesia, yaitu BCA, Mandiri, BNI, BRI, CIMB Niaga, Permata, dan Bank Mega, serta BSI yang mengembangkan pembiayaan syariah.
Kepala Ekonom Bank Permata, Josua Pardede menyebut bahwa urgensi Kartu Kredit Indonesia terutama untuk melengkapi kedaulatan sistem pembayaran nasional pada sisi transaksi berbasis kredit.
“Urgensi pertama adalah mengurangi ketergantungan sistem pembayaran domestik terhadap jaringan pembayaran dari luar negeri,” kata Josua kepada Bloomberg Technoz, Selasa (18/8/2026).
Menurutnya, saat ini Indonesia sebenarnya sudah memiliki kemajuan besar terkait sistem pembayaran domestik melalui Gerbang Pembayaran Nasional, QRIS, dan BI-FAST, tetapi instrumen kredit masih menjadi bagian yang perlu diperdalam dalam ekosistem domestik. Namun, arah kebijakan BI menempatkan kepentingan nasional sebagai prinsip penting, termasuk agar transaksi domestik diproses di dalam negeri dan penyelenggara asing bekerja sama dengan penyelenggara domestik.
Sehingga menurutnya, Kartu Kredit Indonesia melengkapi mata rantai yang belum sepenuhnya domestik. Hal ini menurutnya penting bukan hanya dalam kondisi normal, tetapi juga untuk meningkatkan ketahanan apabila terjadi gangguan teknologi, ketegangan geopolitik, perubahan kebijakan perusahaan pembayaran global, ataupun gangguan lintas negara.






























