Sekadar catatan, dana insentif biodiesel dikelola oleh Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP) dan berasal dari pungutan ekspor CPO.
Insentif tersebut diberikan untuk menutup selisih harga antara harga indeks pasar (HIP) biodiesel yang berbasis CPO dengan HIP minyak solar berbasis fosil.
“Namun, kami meyakini kondisi yang mendukung ini akan menjadi kurang menguntungkan dalam beberapa kuartal mendatang. Meskipun volatilitas jangka pendek dan risiko kenaikan tetap tinggi, tim Oil & Gas kami memperkirakan pasar energi yang lebih luas secara bertahap akan kembali normal dari level tertinggi yang terlihat pada kuartal II seiring premi risiko geopolitik mereda,” tulis tim riset BMI dalam laporan terbarunya, Selasa (18/8/2026).
BMI memprediksi nantinya selisih harga biodiesel murni dan solar bakal kembali melebar, seiring normalisasi harga minyak mentah dunia.
Lembaga riset tersebut khawatir kondisi tersebut bakal memunculkan tekanan fiskal, sebab pembiayaan atau insentif untuk B50 yang didanai dari pungutan ekspor bakal meningkat.
“Pada gilirannya, kami memperkirakan keekonomian yang mendasari tingkat pencampuran biodiesel yang lebih tinggi akan menjadi kurang mendukung, sehingga kembali memunculkan tekanan fiskal yang untuk sementara telah berkurang selama paruh pertama 2026,” tegas BMI.
Diperparah Cuaca
Pada saat yang sama, BMI mewaspadai dampak fenomena El Niño terhadap tingkat produktivitas kelapa sawit Indonesia.
BMI meramal El Niño bakal membuat harga CPO melonjak, sebab terdapat ekspektasi pasokan CPO global lebih ketat.
Ketika produksi CPO diprediksi mengetat, kebutuhan CPO Indonesia sedang meningkat gegara peningkatan mandatori campuran dari B40 ke B50 mulai 1 Juli 2026 tersebut.
Dengan begitu, gabungan kondisi tersebut berpotensi membuat surplus CPO yang dapat diekspor tergerus, padahal pungutan ekspor CPO dibutuhkan guna membiayai B50–yang dana insentifnya berpotensi meningkat gegara harga minyak mulai mereda.
“Dengan demikian, Indonesia menghadapi trade off yang makin sulit antara meningkatkan konsumsi biofuel domestik, mempertahankan daya saing ekspor, dan menghasilkan pendapatan yang cukup untuk mendukung keberlanjutan dan pertumbuhan program,” tegas BMI.
Sebelumnya, Direktur Jenderal Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Eniya Listiani Dewi menyebut insentif biodiesel yang berasal dari BPDP sepanjang 2026 mencapai Rp32 triliun.
Angka insentif ini lebih rendah 31,9% dibandingkan dengan insentif biodiesel sepanjang 2025 yang senilai Rp47 triliun.
"Berkurang. Tadinya Rp47 triliun-an [ke BPDP], menjadi Rp32 triliun," ujar Eniya kepada awak media, saat ditemui di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Kamis (18/6/2026).
Kemudian, besaran insentif senilai Rp32 triliun tersebut digunakan untuk insentif biodiesel B40 dan berlanjut untuk B50 yang dilaksanakan mulai 1 Juli 2026.
"Kalau hitungan total ya jadi ada pengurangan [insentif], karena memang harga selisih [antara biodiesel dan solar] kan enggak ada [berkurang, sehingga insentif BPDP tidak terpakai]. Jadi karena [harga] solarnya lebih tinggi terus malah FAME [fatty acid methyl ester] itu membantu karena selisih kan yang dibayarnya, selisih kurang ya ini kan adil tidak ada insentif," imbuhnya.
Untuk diketahui, insentif dari BPDP untuk program mandatori biodiesel bisa berkurang atau bahkan turun menjadi nol karena beberapa faktor utama yang saling berkaitan, yaitu harga pasar, kebijakan pungutan ekspor CPO, dan pembagian alokasi dana.
Hal yang terjadi kala itu menurut Eniya, karena harga minyak mentah atau solar dunia melambung tinggi sementara harga CPO relatif stabil, maka disparitas harga keduanya menyempit.
Meski mencatat efisiensi yang cukup besar di paruh pertama tahun ini, Kementerian ESDM menegaskan akan tetap waspada terhadap pergerakan harga minyak mentah dunia.
"Nah itu tergantung nanti harga minyaknya. Akan tetapi, kita berhitungnya masih rada naik begitulah rada tinggi solarnya. Hitungan kami insentif nanti hanya di sekitaran Rp32,3 triliun untuk setahun," lanjut Eniya.
Eniya juga sempat menyinggung bahwa alokasi biodiesel yang ditetapkan untuk tahun ini naik 12,5% menjadi 17,6 juta kl dari alokasi awal sebesar 15,64 juta kl, sebab program B50 diterapkan 1 Juli 2026.
Di sisi lain, BPDP mencatat mengelola dana pungutan ekspor CPO senilai Rp22,7 triliun pada semester I-2026 atau pada periode Januari—Juni tahun berjalan.
"PE sampai semester I-2026 lebih tinggi dari PE periode yang sama 2025. Penerimaan PE semester I-2026 sudah Rp22,7 triliun," ujar Direktur Utama BPDP Eddy Abdurrachman saat dihubungi, Rabu (29/7/2026).
Adapun, dari total PE CPO yang didapatkan, Eddy mengatakan pihaknya telah menyalurkan Rp17 triliun untuk program mandatori biodiesel pada periode yang sama.
Sekadar informasi, harga minyak Brent untuk pengiriman Oktober naik 0,7% menjadi US$91,53/barel pada pukul 13.20 waktu Singapura hari ini. Harga minyak West Texas Intermediate (WTI) untuk pengiriman September naik 0,9% menjadi US$85,26/barel.
(azr/wdh)





























