Logo Bloomberg Technoz

Uang Kripto Dicuri Rp 57 T, Terbesar Hacker Korut

News
06 February 2023 12:21

Ilustrasi Hacker Uang Kripto (Dok. Unsplash)
Ilustrasi Hacker Uang Kripto (Dok. Unsplash)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Uang kripto (cryptocurrency) kini menjadi target para pencuri. Chainalysis Inc mencatat, ada US$ 3,8 miliar atau Rp 57 triliun (asumsi Rp 15.000/US$) uang kripto yang dicuri pada 2022, naik dari tahun sebelumnya sebesar US$ 3,3 miliar.

Kelompok hacker yang terkait pemerintah Korea Utara (Korut) diduga melakukan pencurian hingga US$ 1,7 miliar (Rp 25,5 triliun) tahun lalu, naik dari sebelumnya hanya mencapai US$ 400 juta.

Seorang pejabat AS menyatakan hacker Korut telah meningkatkan fokus mereka pada sektor uang kripto sebagai sarana untuk mencari dana dalam menghadapi sanksi internasional.

Mereka menggunakan beberapa taktik dalam beraksi, mulai dari menyamar sebagai orang non-Korut dalam wawancara kerja hingga menyebarkan virus jahat ransomware.

Pada Juli lalu, Anne Neuberger, wakil penasihat keamanan nasional AS untuk siber dan teknologi baru, mengatakan uang kripto yang dicuri merupakan dana untuk program pengembangan senjata Pyongyang.

Uang Kripto yang dicuri (Sumber Chainalysis dan diolah Bloomberg)