Logo Bloomberg Technoz

Menko PMK Dorong Penetapan Status Tanggap Darurat Gempa NTT

Muhammad Fikri
16 August 2026 14:00

Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Manusia dan Kebudayaan, Pratikno. (Bloomberg Technoz/Azura Yumna)
Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Manusia dan Kebudayaan, Pratikno. (Bloomberg Technoz/Azura Yumna)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Pratikno meminta pemerintah daerah segera menetapkan status tanggap darurat untuk mempercepat penanganan bencana gempa bumi di Nusa Tenggara Timur (NTT).

Pratikno mengatakan penetapan status tanggap darurat penting karena akan menentukan bentuk intervensi pemerintah dalam menangani dampak bencana.

"Kita tidak ingin bencana alam ini akan diikuti dengan bencana kecil yang lain yang terkait dengan administrasi, akuntabilitas. Oleh karena itu status tanggap darurat menjadi penting," kata Pratikno dalam konferensi pers, Minggu (16/8/2026).


Menurut dia, tanpa status tanggap darurat, intervensi pemerintah akan berbeda. Penetapan status tersebut juga memungkinkan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menggunakan dana siap pakai (DSP) untuk penanganan bencana.

"Karena Pak Kepala BNPB bisa menggunakan DSP kalau ada status tanggap darurat. Jadi status itu penting untuk ditetapkan, baik di level kabupaten terdampak maupun di provinsi," ujarnya.