Logo Bloomberg Technoz

Penampakan Emas Selundupan Senilai Rp63 Miliar di Bandara Soetta

Andrean Kristianto
13 August 2026 19:47

Dirjen Bea Cukai, Djaka Budhi dan Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa saat konfrensi pers di Bea Cukai Soetta, Kamis (13/8/2026). (Bloomberg Technoz/Andrean)

Dirjen Bea Cukai, Djaka Budhi dan Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa saat konfrensi pers di Bea Cukai Soetta, Kamis (13/8/2026). (Bloomberg Technoz/Andrean)

Bea Cukai Soekarno-Hatta bersama Aviation Security (Avsec) Bandara Internasional Soekarno-Hatta menggagalkan dua upaya penyelundupan emas.

Bea Cukai Soekarno-Hatta bersama Aviation Security (Avsec) Bandara Internasional Soekarno-Hatta menggagalkan dua upaya penyelundupan emas.

Dari dua penindakan pada 11 Agustus 2026, petugas mengamankan total 23,793 kilogram emas dengan perkiraan nilai pasar mencapai Rp 63 miliar.

Dari dua penindakan pada 11 Agustus 2026, petugas mengamankan total 23,793 kilogram emas dengan perkiraan nilai pasar mencapai Rp 63 miliar.

Pada penindakan pertama, emas disembunyikan ke dalam tubuh, diselipkan pada pakaian yang telah dimodifikasi, body strapping, hingga disimpan dalam tas

Pada penindakan pertama, emas disembunyikan ke dalam tubuh, diselipkan pada pakaian yang telah dimodifikasi, body strapping, hingga disimpan dalam tas

Dari pemeriksaan, petugas menemukan emas berbentuk silinder/telur di dalam tas handcarry.

Dari pemeriksaan, petugas menemukan emas berbentuk silinder/telur di dalam tas handcarry.

Pada penindakan kedua, emas dibawa melalui jalur operasional bandara dengan memanfaatkan staf ground handling

Pada penindakan kedua, emas dibawa melalui jalur operasional bandara dengan memanfaatkan staf ground handling

Petugas Bea Cukai yang menemukan pembawaan emas dalam tas handcarry oleh seorang penumpang WNA China di Terminal 3 Keberangkatan.

Petugas Bea Cukai yang menemukan pembawaan emas dalam tas handcarry oleh seorang penumpang WNA China di Terminal 3 Keberangkatan.

Dari rangkaian pemeriksaan, petugas menemukan emas berbentuk telur dengan modus inserter pada area kemaluan dan dubur,.

Dari rangkaian pemeriksaan, petugas menemukan emas berbentuk telur dengan modus inserter pada area kemaluan dan dubur,.

Selain itu petugas juga menemukan emas yang disembunyikan di dalam celana dalam yang telah dimodifikasi. (Bloomberg Technoz/Andrean)

Selain itu petugas juga menemukan emas yang disembunyikan di dalam celana dalam yang telah dimodifikasi. (Bloomberg Technoz/Andrean)

Secara keseluruhan, petugas menangkap tujuh penumpang dengan 41 keping emas seberat total 17,436 kilogram dan perkiraan nilai pasar Rp46 miliar.

Secara keseluruhan, petugas menangkap tujuh penumpang dengan 41 keping emas seberat total 17,436 kilogram dan perkiraan nilai pasar Rp46 miliar.

Dirjen Bea Cukai, Djaka Budhi dan Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa saat konfrensi pers di Bea Cukai Soetta, Kamis (13/8/2026). (Bloomberg Technoz/Andrean)
Bea Cukai Soekarno-Hatta bersama Aviation Security (Avsec) Bandara Internasional Soekarno-Hatta menggagalkan dua upaya penyelundupan emas.
Dari dua penindakan pada 11 Agustus 2026, petugas mengamankan total 23,793 kilogram emas dengan perkiraan nilai pasar mencapai Rp 63 miliar.
Pada penindakan pertama, emas disembunyikan ke dalam tubuh, diselipkan pada pakaian yang telah dimodifikasi, body strapping, hingga disimpan dalam tas
Dari pemeriksaan, petugas menemukan emas berbentuk silinder/telur di dalam tas handcarry.
Pada penindakan kedua, emas dibawa melalui jalur operasional bandara dengan memanfaatkan staf ground handling
Petugas Bea Cukai yang menemukan pembawaan emas dalam tas handcarry oleh seorang penumpang WNA China di Terminal 3 Keberangkatan.
Dari rangkaian pemeriksaan, petugas menemukan emas berbentuk telur dengan modus inserter pada area kemaluan dan dubur,.
Selain itu petugas juga menemukan emas yang disembunyikan di dalam celana dalam yang telah dimodifikasi. (Bloomberg Technoz/Andrean)
Secara keseluruhan, petugas menangkap tujuh penumpang dengan 41 keping emas seberat total 17,436 kilogram dan perkiraan nilai pasar Rp46 miliar.

Bloomberg Technoz, Jakarta - Direktorat Jenderal Bea Cukai Kementerian Keuangan bersama Aviation Security (Avsec) Bandara Internasional Soekarno-Hatta menggagalkan dua upaya penyelundupan ekspor emas melalui Terminal 3 Bandara Internasional Soekarno-Hatta. Dari dua penindakan yang dilakukan, petugas mengamankan total 23,793 kilogram emas dengan perkiraan nilai pasar mencapai Rp63 miliar. 

Kedua kasus tersebut menggunakan modus yang berbeda. Pada penindakan pertama, emas disembunyikan dengan berbagai cara, antara lain dimasukkan ke dalam tubuh, diselipkan pada pakaian yang telah dimodifikasi, body strapping, hingga disimpan dalam tas hand carry.

Sementara pada penindakan kedua, emas dibawa melalui jalur operasional bandara dengan memanfaatkan staf ground handling untuk selanjutnya diserahkan kepada penumpang di area keberangkatan internasional.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, mengungkapkan Bea Cukai sebagai penjaga perbatasan Indonesia perlu terus meningkatkan kapabilitas dan beradaptasi terhadap perkembangan modus penyelundupan.

“Bea Cukai sebagai penjaga border Indonesia harus terus meningkatkan kapabilitas dan selalu selangkah lebih maju dalam mengantisipasi berbagai modus penyelundupan yang terus berkembang. Jangan sampai penyelundup lebih cepat beradaptasi daripada kita,” kata Purbaya dalam konferensi pers, Kamis (13/8/2026). 

Dia memerinci penindakan pertama bermula dari sinergi Avsec dan petugas Bea Cukai yang menemukan dugaan pembawaan emas dalam tas handcarry oleh seorang penumpang WNA China di Terminal 3 Keberangkatan. Dari pemeriksaan, petugas menemukan emas berbentuk silinder/telur di dalam tas handcarry.

Saat proses pendalaman berlangsung, Avsec dan petugas Bea Cukai kembali menemukan seorang penumpang lainnya berdasarkan anomali hasil body scanner. Pemeriksaan terhadap penumpang tersebut menemukan emas berbentuk silinder yang disembunyikan di dalam celana dalam yang telah dimodifikasi. 

Selanjutnya, Bea Cukai melakukan analisis data penumpang (Passenger Analysis Unit/PAU) dan menemukan dugaan keterkaitan kedua penumpang tersebut dengan penumpang lainnya dalam dua penerbangan tujuan Hong Kong, yaitu CX798 dan GA860. Sebanyak lima penumpang yang diduga terkait kemudian diamankan untuk menjalani pemeriksaan lebih mendalam.

“Dari rangkaian pemeriksaan tersebut, petugas menemukan emas berbentuk telur dengan modus inserter pada area kemaluan dan dubur, serta emas yang disembunyikan di dalam celana dalam yang telah dimodifikasi,” ujarnya. 

Secara keseluruhan, petugas mengamankan tujuh penumpang dengan 41 keping emas seberat total 17,436 kg dan perkiraan nilai pasar Rp46 miliar. Adapun seluruh emas hasil penindakan menunjukkan kadar Au 99,99 persen atau 24 karat berdasarkan pengujian menggunakan Detektor Mineral XRF.

Berdasarkan hasil gelar perkara, tujuh penumpang tersebut telah memenuhi unsur tindak pidana penyelundupan di bidang ekspor sebagaimana dimaksud dalam Pasal 102A huruf a Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2006 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1995 tentang Kepabeanan.

Dalam pelaksanaannya, belum genap 24 jam kemudian, petugas kembali menggagalkan upaya penyelundupan emas. Seorang staf ground handling ditemukan membawa emas melalui jalur khusus karyawan atau loading dock untuk diserahkan kepada seorang penumpang yang akan menuju Dubai menggunakan penerbangan EK357. 

Dari pemeriksaan, ditemukan tujuh keping emas berbentuk cast bar dengan berat 6,357 kilogram dan perkiraan nilai pasar Rp17 miliar yang disimpan dalam tas ransel dan koper kabin tanpa dilengkapi dokumen kepabeanan.

(dre/ain)