"Pada saat yang sama, informasi yang keliru perlu diluruskan secara cepat, terbuka, dan berdasarkan fakta."
Menurut dia, DPR dan rakyat tidak semestinya diposisikan sebagai dua pihak yang saling berhadapan, bahkan dipertentangkan. Sebagai lembaga perwakilan rakyat, DPR RI berkewajiban untuk terus mendekatkan diri kepada masyarakat melalui keterbukaan, kesediaan mendengar, komunikasi, serta kerja nyata yang dapat dirasakan manfaatnya.
Karena itu, kata dia, menjaga ruang digital yang sehat membutuhkan peran dan kedewasaan semua pihak. Masyarakat diharapkan semakin cermat dalam menerima dan menyebarkan informasi; media dan platform digital harus semakin bertanggung jawab; sementara DPR dan lembaga negara terus memperkuat transparansi, memperbaiki komunikasi, merespons kritik secara terbuka, dan meningkatkan kualitas pelayanan serta kinerja.
Perbedaan politik adalah wajar dalam demokrasi.
"Kita boleh berbeda pandangan mengenai cara membangun negara. Namun, kita harus bersatu dalam tujuan: melindungi rakyat; memperkuat kedaulatan; memajukan kesejahteraan; dan mewujudkan keadilan sosial," kata Puan.
(dov/frg)































