Pembelian dilakukan secara bertahap dengan harga yang terus meningkat. Pada 28 Juli, MDKA membeli saham EMAS di harga Rp6.185 dan Rp6.163 per saham. Pembelian berlanjut pada 30-31 Juli di kisaran Rp6.180-Rp6.199 per saham.
Kemudian pada 3 Agustus, saham EMAS dibeli di harga Rp6.278 per saham. Lalu seharga Rp6.484 pada 4 Agustus dan Rp6.647 pada 5 Agustus. Pada 6 Agustus, MDKA kembali membeli di harga Rp6.761 per saham.
Pembelian makin tinggi pada 10-12 Agustus, di mana MDKA membeli saham EMAS di harga Rp7.496 pada 10 Agustus, Rp7.464 pada 11 Agustus, dan terakhir Rp7.665 per saham pada 12 Agustus.
Dari seluruh transaksi tersebut, rata-rata harga pembelian MDKA berada di sekitar Rp6.539 per saham. Adapun pembelian terbesar dilakukan pada 28 Juli sebanyak 13,27 juta saham dengan nilai sekitar Rp82,1 miliar.
Aksi borong tersebut membuat kepemilikan MDKA di EMAS bertambah. Sebelum transaksi, MDKA memiliki 9,329 miliar saham EMAS atau setara 63,33% hak suara.
Setelah seluruh transaksi, jumlah kepemilikan MDKA naik menjadi 9,430 miliar saham dengan hak suara mencapai 64,013%.
Aksi MDKA ini dilakukan saat harga emas masih berada di level tinggi. Harga emas Antam pada Kamis (13/8/2026) mencapai Rp2,7 juta per gram, naik Rp20.000 dari posisi sebelumnya.
Sementara itu, harga emas dunia juga masih berada di level tinggi setelah sebelumnya kembali menembus US$4.400 per troy ounce.
Kondisi tersebut membuat prospek bisnis emas tetap menjadi perhatian, terutama bagi perusahaan yang memiliki eksposur besar terhadap komoditas tersebut.
(cpa/naw)






























