Mandat Baru, BI Beber Strategi Dorong Penciptaan Lapangan Kerja
Pramesti Regita Cindy
28 September 2026 13:09

Bloomberg Technoz, Jakarta - Bank Indonesia (BI) membeberkan sejumlah strategi untuk mendorong terjadinya penciptaan lapangan kerja. Hal ini dipaparkan seiring mendapat perluasaan mandat penciptaan lingkungan ekonomi yang kondusif bagi pertumbuhan sektor riil dan penciptaan lapangan kerja.
Untuk diketahui, mandat tersebut telah tercantum dalam revisi Undang-undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU PPSK) yang disahkan pada Juni 2026 lalu.
Gubernur BI Destry Damayanti mengatakan arah kebijakan maupun bauran kebijakan bank sentral ke depan tentunya akan diarahkan untuk menciptakan lingkungan ekonomi yang kondusif bagi pertumbuhan sektor riil dan penciptaan lapangan pekerjaan.
"Kami mencoba mendefinisikan lingkungan ekonomi yang kondusif, paling tidak kita bisa melihat beberapa hal, yang pertama dari aspek moneter adalah inflasi yang rendah dan stabil, kemudian nilai tukar yang stabil, dan yang ketiga cadangan devisa negara yang cukup," kata Destry dalam Rapat Kerja BI dengan Komisi XI DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (28/9/2026).
Selain kebijakan moneter, BI akan menggunakan kebijakan sistem pembayaran untuk mendukung aktivitas ekonomi.





























