Logo Bloomberg Technoz

Sebelumnya, OJK menargetkan aturan mengenai demutualisasi BEI mulai berlaku efektif pada kuartal III 2026. Saat ini regulator tengah merampungkan Rancangan Peraturan OJK (RPOJK) sebagai dasar perubahan struktur kepemilikan bursa serta pengaturan tata kelola setelah demutualisasi.

Ketentuan baru tersebut akan mengubah struktur kepemilikan BEI yang sebelumnya hanya dapat dimiliki oleh Anggota Bursa Efek menjadi dapat dimiliki oleh pihak lain, baik orang perseorangan maupun badan hukum Indonesia, termasuk yang bukan Anggota Bursa Efek.

Hasan menambahkan, perubahan tersebut juga membuka kemungkinan BEI menjadi perusahaan terbuka di masa mendatang. Meski demikian, ia menegaskan fungsi BEI sebagai Self-Regulatory Organization (SRO) dan penyedia infrastruktur pasar modal tetap dijalankan.

(cpa/wep)

No more pages