Tak Sesuai Fokus
Fahmy menilai cucu usaha atau afiliasi bisnis PLN yang tidak sesuai dengan fokus bisnis subholding PLN seharusnya digabungkan ke subholding lain dengan fokus yang sesuai, atau bahkan dibubarkan.
“Supaya PLN itu fokus pada core bisnis tadi yang diwakili oleh masing-masing subholding,” tegasnya.
Sekadar informasi, holding PLN saat ini memiliki sekitar 4 subholding, 6 anak usaha, dan terafiliasi atau memiliki saham pada 3 perusahaan.
Empat subholding tersebut antara lain; PT PLN Energi Primer Indonesia (EPI), PT PLN Indonesia Power (IP), PT PLN Nusantara Power (NP), dan PT PLN Icon Plus.
PT PLN EPI tercatat memiliki sekitar 6 anak perusahaan, PT PLN IP memiliki sekitar 6 anak perusahaan, PT PLN NP memiliki sekitar 10 anak perusahaan, dan PT PLN Icon Plus memiliki 1 anak perusahaan.
Sejumlah anak perusahaan subholding tersebut juga memiliki entitas usaha lain. Sebagai contoh PLN IP memiliki anak usaha PLN Indonesia Power Renewables, anak usaha tersebut memiliki sekitar 8 entitas usaha di bawahnya.
Sementara itu, anak usaha holding PLN, antara lain; PT PLN Nusada Daya, PT PLN Mandau Cipta Tenaga Nusantara, PT PLN Batam, PT PLN Electricity Services, PT PLN Enjiniring, PT PLN Energy Management Indonesia.
Lalu, entitas afiliasi PLN terdiri atas; PT Geo Dipa Energy, PT Unelec Indonesia (Unindo), dan PT Industri Baterai Indonesia atau Indonesia Battery Corporation (IBC).
Chief Executive Officer (CEO) Danantara Rosan Roeslani memberikan sinyal akan memangkas subholding-subholding di badan usaha milik negara (BUMN) besar, seperti Pertamina dan PLN.
Pemangkasan ini disebutkan Rosan merupakan perintah dari Presiden RI Prabowo Subianto sebagai upaya penyederhanaan perusahaan pelat merah Indonesia.
"Arahan beliau [Presiden] juga untuk pengurangan layer-layer terutama di perusahaan-perusahaan BUMN yang besar, Pertamina, PLN dan yang lain-lainnya," ujar Rosan kepada awak media di Istana Negara, Kamis (6/8/2026).
Dia pun menjelaskan alasan perampingan subholding yang ada di Pertamina hingga PLN. Misalnya; keputusan bisa diambil dengan cepat, produktivitas naik, dan efisiensi perusahaan terjaga.
"[Pengurangan subholding dilakukan] agar pengambilan keputusan juga menjadi lebih cepat, produktivitas juga mulai meningkat, efisiensi juga lebih terjaga dan juga ya tentunya di BUMN-BUMN lainnya," ungkapnya.
Sebelumnya, BPI Danantara telah menutup 274 badan usaha milik negara (BUMN) per akhir Juli 2026. Penutupan itu menjadi bagian dari upaya pemerintah untuk merampingkan struktur perusahaan milik negara.
“Streamlining yang kita sudah lakukan kurang lebih sudah 274 perusahaan,” kata CEO BPI Danantara Rosan Roeslani kepada awak media di Jakarta, Kamis (6/8/2026).
Pemerintah menargetkan jumlah BUMN yang tersisa sekitar 350 perusahaan sampai akhir tahun ini.
Adapun, Pertamina sudah terlebih dahulu mengumumkan penggabungan tiga anak usahanya yang bergerak di sektor hilir migas berlaku per 1 Februari 2026.
Tiga anak usaha yang digabungkan yaitu PT Pertamina Patra Niaga (PPN), PT Kilang Pertamina Internasional (KPI), dan PT Pertamina International Shipping (PIS). Kini, PT PPN menjadi subholding downstream Pertamina.
(azr/wdh)






























