Melalui pencocokan tersebut, bank diminta menutup rekening lain yang memiliki keterkaitan dengan NIK yang sama serta menerapkan EDD untuk memastikan tidak ada penyalahgunaan sistem perbankan.
Dian menegaskan, kebijakan ini merupakan bagian dari upaya OJK memperkuat pemberantasan praktik penipuan atau scam dan judi online, sekaligus mendukung pembangunan ekosistem keuangan digital yang lebih aman.






























