Selain faktor tersebut, Rizal menduga tertekannya bisnis smelter nikel, termasuk PT GNI, dipengaruhi tata kelola manajemen yang buruk. Dia menilai hal tersebut membuat perusahaan smelter merugi dalam jangka waktu lama.
“Mismanagement, atau salah urus manajemen termasuk manajemen keuangan sehingga menyebabkan kerugian bagi perusahaan,” tegas dia.
Ketidakpastian Kebijakan
Lebih lanjut, Rizal juga menyoroti sejumlah kebijakan pemerintah di sektor hilirisasi nikel yang dinilai memperberat operasional smelter di Indonesia.
Rizal mencatat pemangkasan kuota produksi dalam rencana kerja dan anggaran biaya (RKAB) membuat smelter nikel kekurangan bahan baku bijih.
Selain itu, penyesuaian formulasi harga patokan mineral (HPM) nikel berpotensi menekan operasional sebab membuat harga bijih naik.
“Apabila kompleksitas permasalahan yang muncul tidak bisa diatasi sampai kepada mediasi, maka pilihannya adalah perusahaan berhenti beroperasi dan pada akhirnya akan tutup dengan sendirinya. Namun, masalah muncul karena menyangkut karyawan yang harus mengalami PHK dan terhentinya multiplier effect kepada masyarakat di daerah tersebut,” ucap Rizal.
Sebagai catatan, Kementerian Perindustrian mencatat sampai dengan Maret 2024, Indonesia memiliki total 44 smelter nikel yang beroperasi di bawah binaan Ditjen Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi dan Elektronika (ILMATE). Lokasi terbanyak berada di Maluku Utara dengan kapasitas produksi 6,25 juta ton per tahun.
Jumlah tersebut belum termasuk 19 smelter nikel yang sedang dalam tahap konstruksi, serta 7 lainnya yang masih dalam tahap studi kelaikan atau feasibility studies (FS). Dengan demikian, total proyek smelter nikel pemegang IUI di Indonesia per Maret 2024 mencapai 70 proyek.
Dalam perkembangannya, Dirjen ILMATE Kemenperin Setia Diarta mengonfirmasi telah memperketat penerbitan IUI smelter nikel pirometalurgi maupun hidrometalurgi.
Kini, pengusaha nikel tak diperkenankan membangun smelter baru yang hanya mengolah nikel menjadi produk antara nikel seperti nickel matte, mixed hydroxide precipitate (MHP), ferronickel (FeNi), dan nickel pig iron (NPI).
Setia menjelaskan hal tersebut sesuai dengan Rencana Induk Pembangunan Industri Nasional (RIPIN) 2015—2035 yang tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 14 Tahun 2015.
Setia mengungkapkan dalam beleid tersebut diatur bahwa untuk pada 2025—2035, hilirisasi nikel di Indonesia tidak lagi diolah hingga kelas dua yakni NPI, FeNi, nickel matte, MHP; melainkan pada produk yang lebih hilir seperti nickel electrolytic, nickel sulfate, dan nickel chloride.
“Sesuai RIPIN PP No. 14/2015, untuk target industri pengolahan dan pemurnian nikel pada 2025—2035 bukan lagi pada nikel kelas 2,” kata Setia ketika dihubungi Bloomberg Technoz, medio November 2025.
Di sisi lain, Setia menegaskan hal tersebut juga dipertegas dalam Peaturan Pemerintah No. 28/2025 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko, yang diteken Prabowo pada 5 Juni tahun ini.
Dalam beleid tersebut dijelaskan bahwa pengajuan izin pembangunan smelter baru harus menyampaikan surat pernyataan tidak memproduksi NPI, FeNI dan nickel matte bagi pihak yang berencana membangun smelter nikel berbasis pirometalurgi.
Selain itu, memiliki dan menyampaikan tidak memproduksi MHP bagi pihak yang berencana membangun smelter nikel dengan teknologi hidrometalurgi.
Perusahaan smelter nikel PT GNI mengumumkan rencana PHK terhadap sekitar 1.900 pekerjanya, di tengah upaya perusahaan melakukan efisiensi operasional.
Berdasarkan surat pemberitahuan PT GNI bernomor 4760/Eksternal/HRD/GNI-SITE/2026 yang tersebar di media sosial, manajemen GNI menyatakan salah satu alasan PHK dilakukan sebab perusahaan tengah mengalami kesulitan keuangan.
GNI menyatakan hal tersebut dibuktikan dengan berlangsungnya proses penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU) sementara di Pengadilan Niaga Jakarta Pusat.
“Keputusan ini diambil setelah melalui pertimbangan yang matang dan evaluasi menyeluruh terhadap kondisi perusahaan yang mengharuskan kami melakukan rasionalisasi jumlah pekerja agar operasional perusahaan dapat terus berjalan,” tulis surat pengumuman yang diterbitkan 1 Agustus 2026 tersebut.
Manajemen GNI menyatakan perseroan harus melakukan penghematan biaya operasional agar mempertahankan kelangsungan usaha. Perseroan menyatakan tidak dapat mempertahankan operasional bisnis dengan total 6.325 karyawan yang bekerja.
Sekadar informasi, nikel diperdagangkan di harga US$17.193/ton di London Metal Exchange (LME) hari ini, turun tipis 0,78% dari penutupan hari sebelumnya.
Harga nikel sempat mencapai rekor di atas US$100.000/ton pada Maret 2022 akibat short squeeze pasar, tetapi sejak itu harga menurun tajam.
Gejala ambruknya harga nikel sudah terdeteksi sejak 2023. Rerata harga saat itu berada di angka US$21.688/ton atau terjun bebas 15,3% dari tahun sebelumnya US$25.618/ton. Kemerosotan itu dipicu oleh pasar yang terlalu jenuh ditambah dengan lesunya permintaan.
(azr/wdh)






























