Pada 24 Juli 2026, Rudi sempat mengatakan Febrie tetap menerima gaji meski sudah berstatus tersangka dalam kasus dugaan korupsi dan pencucian uang dalam penanganan perkara PT Asabri 2020-2026. Hal ini terjadi karena Febrie hanyalah mengundurkan diri sebagai Jampidsus, awal Juli lalu.
"Iya [masih terima gaji]. Belum ada putusan [pengadilan]," kata Jaksa Agung Muda bidang Pengawasan (Jamwas) Rudi Margono dikutip, Jumat (24/07/2026).
(dov/frg)
No more pages




























