Selain itu, Tim Sembilan juga menyampaikan bahwa dalam waktu dekat penyidik akan melakukan pemeriksaan terhadap Febrie Adriansyah. Dalam pemeriksaan tersebut, Febrie akan diperiksa sebagai tersangka guna melengkapi proses pembuktian dan pemberkasan perkara.
"Komisi Kejaksaan RI akan terus melakukan pemantauan terhadap perkembangan penanganan perkara ini sebagai bagian dari pelaksanaan fungsi pengawasan eksternal terhadap Kejaksaan Republik Indonesia, sekaligus untuk memastikan proses penegakan hukum berjalan sesuai ketentuan hukum, kode etik, dan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik," tulis Komjak.
(dov/frg)
No more pages
































